SOBANG-Pengelolaan media, informasi, dan teknologi pedesaan merupakan bagian penting dari amanat UU No. 6/2014 tentang Desa dan UU No. 14/2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kebutuhan pengelolaan Sistem Informasi Desa tersebut tentu tidak dapat dipisahkan dari penyajian data yang akurat. Pemerintah Desa Sindanglaya, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten, bekerjasama dengan RMI mengadakan Pelatihan Jurnalisme Warga selama dua hari ini (17-18 Februari) yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tersebut.
Pelatihan bertema “Teknik dan Metode Penggalian Data dalam Membangun Sistem Informasi Desa yang Akurat dan Terbuka” ini berlangsung di Kantor Desa Sindanglaya. Hari pertama pelatihan menitikberatkan pada penggalian data penduduk yang diikuti oleh puluhan pengurus RT dan RW dari 5 desa yang ada di Kabupaten Lebak. Pelatihan ini juga sekaligus memberi pengarahan kepada peserta mengenai pelaporan bulanan yang harus diserahkan ke desa.
“RT dan RW adalah ujung tombak penyedia data. Sebagai pejabat yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, seharusnya data lebih akurat,” ujar Rojak Nurhawan, Manajer Pemberdayaan Masyarakat RMI.
Selepas pelatihan ini, setiap RT dan RW di masing-masing desa akan membentuk tim penggalian data yang kemudian dilaporkan ke Pemerintah Desa. Data ini yang kelak akan digunakan sebagai acuan Pemerintah Desa untuk menentukan program-program Desa. Dengan begitu, Program Desa diharapkan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.
Selain itu, penggalian data yang dilakukan secara partisipatif, akurat, kekinian, dan sesuai dengan situasi setempat akan membangun sistem pengelolaan informasi desa yang baik. Pengelolaan data agar menjadi informasi ini dilakukan oleh para operator desa yang telah ditunjuk oleh masing-masing desa. Materi teknik pengelolaan informasi desa diberikan pada hari ke-dua pelatihan yang diikuti oleh perwakilan 37 desa dari 5 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak.
Penulis: Indri Guli (Staf Divisi Pengelolaan Pengetahuan RMI)