LEBAK. “Aya mah aya, tapi terus kudu kumaha?” ungkapan tersebut terlontar dari peserta pelatihan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) yang diselenggarakan Kamis (21/7) di Desa Cirompang, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak. Digelar secara sederhana di kediaman pribadi Jaro Sarinun, Kepala Desa Cirompang, acara ini dihadiri oleh 46 perwakilan masyarakat dari tiga desa; Cirompang, Sindanglaya, Jagaraksa; Kokolot Kasepuhan Cirompang; serta perwakilan Pemerintahan Kecamatan Sobang.
Drs. Ahmad Syaifuddin, M.Si Staff Tenaga Ahli Direktorat Pengembangan Usaha Ekonomi Desa, Dirjen PPMD, Kementerian Desa & PDT, bertindak sebagai narasumber acara yang memaparkan pemahaman BUMDes dari segi legal standing dan aturan kerja. Dalam pemaparan tersebut menyinggung juga peran pemerintah bersama warga desa agar peka melihat potensi dari desanya masing-masing.
“Potensi desa dapat menjadi embrio dari terciptanya unit-unit usaha yang bergerak di bawah naungan BUMDes,” ujar Syaifuddin.
Desa Cirompang memiliki potensi produk gula aren, kopi, gabah, dan durian. Desa Sindanglaya dengan gula aren, sementara Desa Jagaraksa dalam komoditi pisang, karet, pete, durian dan manggis. Selama ini pemasaran komoditi-komoditi tersebut masih dikelola secara konvensional.
BUMDes Jagaraksa sedikit lebih terdepan dari tetangganya, mereka sudah mengelola usaha jasa sewa peralatan sound system dan loket pembayaran listrik token. Namun dua jenis usaha tersebut berjalan masih jauh dari ekspektasi. Kendala seperti kapasitas SDM (Sumber Daya Manusia) pengurus BUMDes dalam hal manajerial dan pengembangan usaha menjadi keluhan bersama dari para peserta pelatihan ini. Peserta berharap dapat diadakan pelatihan khusus bagi para pengurus BUMDes untuk hal yang lebih teknis dalam kewirausahaan.
Penulis: Zaini (Staf Divisi Knowledge Management RMI)