Kabar Terbaru

FESTIVAL HUTAN ADAT

Festival ini secara khusus akan menggaris-bawahi partisipasi generasi muda dalam pengelolaan hutan adat—untuk secara nyata memastikan terwujudnya jargon keberlanjutan “titipan anak incu” yang harus dimulai sejak hari ini. Pada kesempatan festival ini pula, diskusi tentang perempuan dan pengelolaan sumber daya alam akan dilaksanakan untuk member pemahaman kepada pengambil kebijakan dan masyarakat bahwa keterlibatan perempuan menjadi hal yang tidak lagi dapat diabaikan.
Pengakuan ini tidak hanya menjadi capaian bagi masyarakat adat bersangkutan dan organisasi-organisasi masyarakat sipil pendamping saja, melainkan juga merupakan bentuk keberhasilan pemerintah di tingkat nasional sampai daerah, yang perlu diapresiasi. Kerja bersama semua pihak yang berkepentingan inilah yang telah membawa pengakuan atas kedelapan hutan adat tersebut.

Momen akhir tahun ini menjadi begitu baik karena berbagai momen yang terjadi secara bersamaan. Pada akhir tahun 2017 ini, hutan adat Kasepuhan Karang genap 1 tahun dikembalikan kepada masyarakat sehingga kembali menjadi hutan hak mereka. Rasa syukur dan semangat pengelolaan hutan adat secara lestari dan inklusif perlu dirayakan agar berbagai pihak di dalam dan di luar Kasepuhan terinformasi, terinspirasi dan tetap menjaga semangat ini. Di akhir tahun ini pula Kasepuhan Pasir Eurih dan Kasepuhan Cirompang menyusul Kasepuhan Karang, yaitu bersama-sama memiliki kembali hutan adat mereka secara formal yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selain itu, Kabupaten Lebak dimana Kasepuhan Karang, Pasir Eurih dan Cirompang berada juga berulang tahun ke-189 pada tanggal 2 Desember 2017. Maka sudah selayaknya, momen bersama ini dipergunakan untuk berselebrasi dan mengapresiasi kerja bersama tersebut, melalui sebuah gelaran yang bertajuk Festival Hutan Adat.

Tema Festival Hutan Adat 2017 ini adalah: Bersama, untuk Tanah, untuk Keberlanjutan. Tema atau slogan ini diharapkan dapat menjadi apresiasi dan pengingatbagi semua pihak yang telah terlibat dalam usaha pengesahan ketiga hutan adat di Banten ini untuk meneruskan kerja bersama ini; tidak hanya dalam mengupayakan pengakuan-pengakuan baru di masyarakat adat lain, tetapi lebih penting lagi dalam membuktikan kemampuan masyarakat mengelola hutannya secara lestari sambil membawa kesejahteraan bagi mereka sendiri. Dengan begitu, tidak hanya legitimasi hukum yang diperoleh atas hutan adat, melainkan juga rekognisi sosial-budaya yang menjadi tujuan utama pengakuan eksistensi mereka.
Festival ini juga tidak hanya ditujukan bagi perayaan Hutan Adat Kasepuhan Karang secara khusus, namun juga ingin menyampaikan keberbagai pihak mengenai makna dari pengembalian hutan adat kepada masyarakat adat di seluruh Nusantara.

Recent News

1
Mendorong Kemandirian Ekonomi dan Kelestarian Hutan: Perhutanan Sosial di Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
4-4
Fina, Partisipan Perempuan Baru Forum KAWAL
1-2
Refleksi Destinasi Super Prioritas di Labuan Bajo dari Pelatihan Kepemimpinan 3 Kampung Katong
image-7
Pertemuan Kampung: Ngaji SK Penetapan Hutan Adat Wewengkon Kasepuhan Cibedug
image-1
Forum KAWAL Sampaikan Rekomendasi ke Pemerintah Kabupaten Lebak Untuk Mewujudkan Kebijakan Inklusif 
3-7
Sarmani: Proses dan Dampak Tujuh Tahun Berkegiatan dengan RMI
3
KAWAL: Upaya Generasi Muda Adat dalam Mengkaji Peralihan Desa ke Desa Adat 
Foto Artikel (10)
Menuju Generasi Muda Adat Berdaya melalui Forum KAWAL di Kabupaten Lebak, Banten
RMI Ok
Hutan Adat Sebagai Obat Trauma Bagi Masyarakat Kasepuhan Karang
1
Agensi Perempuan Kasepuhan Cirompang dalam Menciptakan Ketahanan Pangan Keluarga
Follow by Email
YouTube
YouTube
Instagram