Kabar Terbaru

MA Baduy dalam Proses Pengajuan IPHPS (Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial)

Perwakilan masyarakat adat Baduy dalam proses pengajuan IPHPS di Kantor Setneg dan KSP
Perwakilan masyarakat adat Baduy dalam proses pengajuan IPHPS di Kantor Setneg dan KSP
Jakarta – Rimbawan Muda Indonesia (RMI) mendampingi tujuh orang perwakilan masyarakat adat Baduy untuk bertemu dengan sejumlah petinggi di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) dan Kantor Staf Presiden (KSP) pada hari Kamis, 16 Agustus lalu. Difasilitasi oleh Staf Komunikasi Setneg Marisa Hamid dan Penasihat Senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Chalid Muhammad, masyarakat adat Baduy menyampaikan tujuannya terkait kebutuhan lahan huma (padi ladang) dan identitas kependudukan dengan mencantumkan Sunda Wiwitan dalam kolom agama.

Menurut Yosfi Aldi dari RMI “Untuk saat ini, IPHPS merupakan skema yang dianggap cocok mengingat belum ada skema lain yang bisa mengakomodir kebutuhan lahan. Misalnya, menggunakan Dana Desa (DD) untuk pengadaan tanah”. Menurut Peraturan Menteri LHK No. 39 Tahun 2017 tentang Perhutanan Sosial di Wilayah Kerja Perum Perhutani, “Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) adalah usaha dalam bentuk pemanfaatan kawasan, pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan tanaman, pemanfaatan air, pemanfaatan energy air, pemanfatan jasa wisata alam, pemanfaatan sarana wisata alam, pemanfaatan penyerapan karbon di hutan produksi dan hutan lindung dan pemanfaatan penyimpanan karbon di hutan lindung dan hutan produksi”.

Berdiskusi dengan Sukardi Rinakit di Kantor Staf Khusus Presiden (Dok : RMI)
Berdiskusi dengan Sukardi Rinakit di Kantor Staf Khusus Presiden (Dok : RMI)
Sebelumnya, untuk memenuhi kebutuhan terkait lahan huma masyarakat adat Baduy direncanakan akan mengajukan IPHPS didampingi oleh RMI. Lebih lanjut pihak-pihak yang ditemui di Setneg dan KSP sangat mendukung proses pengajuan IPHPS yang sedang berjalan. Bahkan KSP siap untk membantu dalam menyiapkan surat pernyataan bahwa lahan yang menjadi calon IPHPS tersebut sedang dalam proses. Bagi masyarakat Baduy, surat ini sangat penting guna mengantisipasi potensi konflik di lapangan. Chalid Muhammad akan mendorong Menteri LHK mengeluarkan sejumlah diskresi dalam menerbitkan SK IPHPS. Seperti diketahui masyarakat Baduy sudah beberapa tahun lalu menyampaikan kebutuhan lahan ini ke pemerintahan pusat. Namun baru beberapa bulan ini ditemukan skema yang dianggap cocok berupa Izin Pengelolaan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS).

Sejalan dengan itu, RMI terus memperkuat dan mendampingi masyarakat Baduy dalam memenuhi syarat administrasi pengajuan IPHPS.

Penulis : Yosfi Aldi (ed; Reni A)

Recent News

1
Mendorong Kemandirian Ekonomi dan Kelestarian Hutan: Perhutanan Sosial di Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
4-4
Fina, Partisipan Perempuan Baru Forum KAWAL
1-2
Refleksi Destinasi Super Prioritas di Labuan Bajo dari Pelatihan Kepemimpinan 3 Kampung Katong
image-7
Pertemuan Kampung: Ngaji SK Penetapan Hutan Adat Wewengkon Kasepuhan Cibedug
image-1
Forum KAWAL Sampaikan Rekomendasi ke Pemerintah Kabupaten Lebak Untuk Mewujudkan Kebijakan Inklusif 
3-7
Sarmani: Proses dan Dampak Tujuh Tahun Berkegiatan dengan RMI
3
KAWAL: Upaya Generasi Muda Adat dalam Mengkaji Peralihan Desa ke Desa Adat 
Foto Artikel (10)
Menuju Generasi Muda Adat Berdaya melalui Forum KAWAL di Kabupaten Lebak, Banten
RMI Ok
Hutan Adat Sebagai Obat Trauma Bagi Masyarakat Kasepuhan Karang
1
Agensi Perempuan Kasepuhan Cirompang dalam Menciptakan Ketahanan Pangan Keluarga
Follow by Email
YouTube
YouTube
Instagram