Siaran Pers ; Menjalin Benang Konstitusi Menuju Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Indonesia

Siaran Pers KOALISI MASYARAKAT SIPIL PENGAWAL RUU MASYARAKAT ADAT PEREMPUAN AMAN-JURNAL PEREMPUAN-KALYANAMITRA-DEBTWATCH INDONESIA-KEMITRAAN-LAKPESDAM-KOMNAS PEREMPUAN-AMAN-SAMDHANA INSTITUT-YLBHI-EKNAS WALHI-RIMBAWAN MUDA INDONESIA-SAWIT WATCH-MERDESA INSTITUT-KPA-PPMAN-LULUK ULIYAH-SATUNAMA-KOALISI PEREMPUAN INDONESIA-HUMA __________________________________________________________________________________ Menjalin Benang Konstitusi Menuju Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Indonesia Jakarta, 27 Agustus 2018 Amandemen UU 1945 menegaskan pengakuan negara terhadap keberadaan Masyarakat Adat, penegasan tersebut dapat dilihat dari ketentuan pasal 18B ayat (2), …