Lebak, RMI – Difasilitasi oleh Rimbawan Muda Indonesia (RMI) perwakilan Kelompok Tani Hutan Ongkol Beulah (Desa Harjawana) dan perwakilan Kelompok Tani Hutan Bitung Raya (Desa Pasir Bitung) menyerahkan usulan Izin Pemanfaatan Perhutanan Sosial atau IPHPS kepada Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Bambang Supriyanto di lokasi Perhutani, Desa Harjawana, Kecamatan Bojongmanik, Lebak, Banten, Jumat (21/12/2018). Luas IPHPS yang diusulkan …
Bulan: Desember 2018
Memperkuat Keberadaan Masyarakat Adat Lewat Pendidikan Layanan Khusus
Jakarta, RMI – Sebanyak 67 undangan dari berbagai pihak menghadiri kegiatan dan terlibat aktif dalam proses penyusunan rekomendasi dan rencana implementasi Program Pendidikan Layanan Khusus bagi Masyarakat Adat. Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari di Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta Senin-Selasa (3-4/12/2018). “Kegiatan ini bertujuan untuk menyiapkan dan mengembangkan panduan implementasi pendidikan layanan khusus bagi Masyarakat Adat,” kata Wakil Ketua Pengembangan Standar …
Towards a Meaningful Acceleration of Customary Forests
Research Dissemination on Pre and Post Recognition of Customary Forests in Indonesia Friday (30/11) RMI disseminated learnings of research on the recognition of customary forests to relevant stakeholders. The research supported by the Food and Agriculture Organization (FAO) has been carried out for the past year by RMI together with several members of Koalisi Hutan Adat (Customary Forest Coalition) consisting …
Pembelajaran dari Proses Penetapan Hutan Adat di Indonesia
Jakarta, RMI – Selama periode Februari-Juni 2018 RMI melakukan riset tentang Proses Pra dan Pasca Penetapan Hutan Adat di Indonesia bekerjasama dengan Koalisi Hutan Adat. Koalisi Hutan Adat ini terdiri dari HuMa (Jakarta), YMP (Sulteng), Bantaya (Sulteng), AMAN Sulsel, LBBT (Kalbar), dan Qbar (Sumbar). Hasil riset yang didukung oleh Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) ini disampaikan di Hotel Century …
Penetapan Hutan Adat Butuh Pembenahan Lebih Lanjut
Jakarta, RMI – Tercatat sudah 33 hutan adat yang ditetapkan oleh pemerintah pasca Putusan MK 35/PUU-X/2012 dengan luas 17.243,61 ha yang tersebar di 7 provinsi. Dengan demikian, rata-rata 11 hutan adat yang ditetapkan setiap tahunnya. Sejumlah hambatan masih ditemukan dalam proses penetapan hutan adat baik sebelum maupun setelah penetapan. Hal itu dikemukakan oleh Nia Ramdhaniaty, Koordinator Tim Peneliti saat Workshop …