Search

Kabar Terbaru

Perempuan Perdesaan dan Hak Atas Tanah: Situasi di Indonesia

Indonesia masih menghadapi persoalan ketimpangan penguasaan tanah. Data Badan Pertanahan Nasional (BPN) menunjukan bahwa tanah yang diketahui dimiliki perempuan hanya 15,88 persen dari 44 juta bidang (Mongabay.co.id, 2018). Tulisan ini disusun untuk mendorong pengakuan terhadap kepemilikan perempuan atas tanah serta pengakuan atas peran mereka dalam pengelolaan tanah dan sumber daya alam.

Klik foto di bawah ini untuk mengunduh file lengkap Final Paper dalam Bahasa Indonesia:

Untuk mengunduh file lengkap Final Paper dalam Bahasa Inggris, klik foto di bawah ini.

Recent News

WhatsApp Image 2024-10-08 at 20.21
Semiloka “Hutan adat untuk Kesejahteraan Lahir batin Masyarakat Adat”
SAMPUL DEPAN BUKU KAMPUNG KATONG
Kampung Katong
unnamed
Melanjutkan Aksi: Memperdalam Peran Generasi Muda dalam Fasilitasi Pendidikan Kritis dan Kontekstual
1-3
Sepuluh Tahun Jokowi Ingkar Janji kepada Masyarakat Adat
4-1
Tingkatkan Kemampuan Fasilitasi, Alumni Pelatihan Fasilitator Pendidikan Lingkungan Terlibat dalam kegiatan Jelajah Kasepuhan Cirompang
2
Partisipasi Aktif Kaum Perempuan dalam Pembangunan Desa Melalui Forum Perempuan Kasepuhan
5
Beraksi Bersama: Generasi Muda Mengambil Peran Fasilitasi Pendidikan Kritis dan Kontekstual.
image
Aksi Anak dan Remaja untuk Hak Anak Atas Lingkungan di Indonesia
DSCF4752
Masyarakat Baduy dan Tantangannya: Seba Bukan Hanya Sekadar Perayaan Rutin Tahunan.
1-1
Mendorong Peran Perempuan Melalui Pelatihan Koperasi: Menuju Kedaulatan Ekonomi Lokal
Follow by Email
YouTube
YouTube
Instagram