BOGOR – RMI yang diwakilkan oleh Wahyubinatara selaku Manager Advokasi memberikan pandangan tentang Peraturan Dirjen KSDAE no.6 tahun 2018 mengenai Kemitraan Konservasi yang diterbitkan pada Juni 2018. Wahyu menilai bahwa Perdirjen No.6 tahun 2018 tidak terlalu melibatkan masyarakat dibanding Perdirjen yang sebelumnya yaitu Perdirjen No. 56. “Zona hutan konservasi menurut perspektif RMI itu hanya ada tiga, Zona Inti; Zona Pemanfaatan; …