Search

Kabar Terbaru

ASPIRASI PEMUDA ADAT KASEPUHAN DALAM RIUNGAN SABAKI XI

Pemuda Adat Kasepuhan Cirompang, Karang, dan Pasir Eurih menjadi peserta sarasehan dalam Riungan Gede SABAKI XI, di Desa Citorek, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Sabtu (2/3/2019)

Kehadiran generasi muda adat kasepuhan dalam Riungan Gede Kesatuan Masyarakat Adat Kasepuhan Banten Kidul (SABAKI) di tahun 2019 merupakan keterlibatan pemuda adat kasepuhan untuk pertama kalinya. Pasalnya sejak awal dibentuknya riungan SABAKI, baru di tahun ini—riungan kesebelas—kontribusi serta peran vital pemuda adat kasepuhan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat kasepuhan benar-benar diperhitungkan.

Bertempat di Desa Citorek, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak; pemuda adat kasepuhan mengikuti riungan SABAKI yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali pada Jumat hingga Minggu, 1-3 Maret 2019. Keikutsertaan pemuda adat—dan perempuan adat kasepuhan—dalam riungan kali ini dinilai menjadi momentum yang teramat tepat untuk memperkuat perjuangan pemenuhan hak-hak masyarakat adat kasepuhan menjadi satu perjuangan yang lebih inklusif. Kehadiran generasi muda dalam Riungan Gede SABAKI ini sejalan dengan mandat Peraturan Daerah Kabupaten Lebak No. 8 tahun 2015 tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Kasepuhan untuk pemberian ruang bagi kelompok ini.

Sebagai salah satu organisasi yang mendukung advokasi pengakuan masyarakat adat Kasepuhan di Kabupaten Lebak sejak 2003, Rimbawan Muda Indonesia (RMI) yang telah secara khusus memfasilitasi dan mengorganisir pemuda Kasepuhan secara terpisah, memandang bahwa Riungan Gede SABAKI tahun ini merupakan waktu yang tepat untuk memulai pelibatan generasi muda secara resmi sebagai bagian dari forum ini. Sebagai bagian dari kelompok yang suaranya kerap kali tidak menjadi bagian utama, keterlibatan pemuda—dan perempuan—adat kasepuhan dinilai memberikan beragam perspektif baru yang mengisi ruang-ruang kosong dalam perjuangan masyarakat adat kasepuhan selama ini, seperti dicermati oleh RMI.

Dalam rangka menjaring aspirasi pemuda adat terkait kelestarian budaya dan pemberdayaan masyarakat adat kasepuhan, RMI memfasilitasi sarasehan pemuda adat pada Sabtu, 2 Maret 2019 di SDN 3 Citorek Tengah. Sarasehan bertema “Regenerasi: Adat dan Pengembangan Sumber Daya Alam di Mata Generasi Muda” ini dihadiri oleh 14 orang pemuda adat dari Kasepuhan Cirompang, Karang, dan Pasir Eurih.

Peserta sarasehan menyimak penjelasan Indra N. Hatasura (berdiri) yang menjadi fasilitator kegiatan sarasehan Pemuda Adat Kasepuhan.

Indra N. Hatasura, fasilitator sarasehan dari RMI, menyatakan bahwa sarasehan ini utamanya juga ditujukan untuk menyusun rekomendasi dari pemuda kepada SABAKI karena selama ini belum ada program yang secara spesifik membahas tentang pemberdayaan pemuda adat Kasepuhan. Mengingat pentingnya peran pemuda sebagai ujung tombak lestarinya adat budaya Kasepuhan, sudah sepatutnya SABAKI memfokuskan salah satu programnya terkait hal ini—terlebih dengan hadirnya ancaman laten hilangnya wawasan-wawasan adat kasepuhan dari diri pemuda.

“Untuk sejarah dan yang tadi ditanyakan [tentang hutan adat dan peraturan daerah] jujur saya baru tahu… kalau ada orang luar bertanya tentang kasepuhan, itu paling mentok tanya [atau diarahkan] ke abah. Adat kasepuhan itu pemuda rata-rata cuma tahu sekitar 10% saja. Kadang adat tabu untuk diceritakan, juga tidak diajarkan di sekolah,” ujar Awan dari Kasepuhan Cirompang. Penjelasan tersebut muncul ketika Indra yang juga merupakan Manajer Peningkatan Kapasitas dan Sumber Daya Manusia RMI menguji wawasan peserta terkait adat Kasepuhan serta isu-isu terkini seputar kehidupan masyarakat adat Kasepuhan seperti hutan adat dan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak no. 8 tahun 2015 Pengakuan, Pemberdayaan dan Pengakuan masyarakat adat Kasepuhan.

Pernyataan Awan ditimpali oleh keterangan peserta sarasehan lainnya bahwa mereka sebenarnya ingin terlibat dalam upaya melestarikan budaya Kasepuhan, namun kadang terkendala oleh perasaan segan pemuda untuk bertanya adat Kasepuhan kepada baris kolot atau juru basa. “Selama ini pelatihan-pelatihan yang diberikan di Cirompang belum menyentuh aspek sejarah atau adat kasepuhan…sebetulnya pemuda tidak hanya berkepentingan dalam hal (pemberdayaan) ekonomi saja, tapi aspek adat dan sejarah kasepuhan juga penting bagi pemuda,” tutur Ajat, peserta lainnya yang berasal dari Kasepuhan Cirompang.

Peserta sarasehan menuliskan rekomendasinya tentang SABAKI, pengelolaan hutan adat, dan pelestarian Adat Kasepuhan. Peserta mempresentasikan hasil pemikirannya dan rekomendasi tersebut digabungkan untuk kemudian disampaikan ke pengurus SABAKI sebagai bahan pertimbangan dalam rapat pleno.

Berdasarkan hasil diskusi interaktif antara peserta sarasehan dengan fasilitator, didapatkan beberapa poin rekomendasi pemuda adat Kasepuhan untuk SABAKI, yaitu: (1) SABAKI harus diperkuat dan mendorong kesejahteraan masyarakat adat kasepuhan termasuk kesejahteraan pemuda adat; (2) Komunitas Pemuda Adat harus diakui secara tertulis dan diikutsertakan dalam kepengurusan SABAKI; (3) Daftarkan kasepuhan yang belum terjangkau oleh SABAKI untuk memperkuat solidaritas dan silaturahmi kasepuhan; (4) Ada media untuk saling mengenal kepala kasepuhan, misal buku profil tiap kasepuhan; (5) Ingin mengetahui kegiatan-kegiatan SABAKI selain riungan gede; (6) Pemuda dilibatkan dalam pengorganisasian SABAKI—tidak hanya olot-nya saja karena pemuda memiliki hak dan keinginan kuat untuk itu dan mempelajari; (7) SABAKI membentuk forum diskusi formal untuk pemuda dan pemudi kasepuhan yang membahas sejarah kasepuhan karena kami ingin terlibat aktif melestarikan budaya kasepuhan; dan (8) Sebagai generasi penerus kasepuhan, pemuda ingin mendapatkan cerita tentang adat dan sejarah kasepuhannya masing-masing maupun sejarah Banten Kidul.

Titik terang keterlibatan pemuda

Rekomendasi-rekomendasi pemuda kasepuhan hasil sarasehan kemudian dihimpun RMI, disatupadukan dengan rekomendasi-rekomendasi perempuan adat kasepuhan, untuk kemudian diserahkan kepada pengurus SABAKI sebagai bahan pertimbangan rapat pleno internal yang akan menentukan arah gerak SABAKI ke depannya. Harapan didengarnya suara pemuda dan perempuan kasepuhan dalam forum ini mulai menunjukan respons positif, walaupun penentuan akhir tentang poin-poin mana yang akan menjadi bagian program kerja SABAKI belum melibatkan perempuan dan generasi muda.

Deklarasi Hasil Riungan Gede SABAKI XI, Minggu (3/3/2019). Dalam forum terbuka ini
rekomendasi yang diusulkan Pemuda dan Perempuan Adat Kasepuhan dalam sarasehan di hari sebelumnya disampaikan kepada publik.

Namun begitu, Deklarasi Hasil Riungan Gede SABAKI XI akhirnya memasukkan beberapa poin yang menjadi rekomendasi generasi muda—dan perempuan Kasepuhan. Sukanta, Ketua Umum SABAKI Periode 2019-2024 membacakan deklarasi tersebutdan menyinggung peran pemuda dan perempuan adat kasepuhan di hadapan ratusan masyarakat adat kasepuhan dari berbagai wewengkon (wilayah), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudi Antara, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, serta jajaran pemerintahan daerah lainnya. Poin deklarasi yang menunjukkan komitmen SABAKI tersebut antara lain: (1) Memerintahkan pengurus SABAKI untuk memperluas dan meningkatkan peran perempuan dan pemuda adat serta (2) Mendorong mata pelajaran muatan lokal tentang adat dan budaya kasepuhan ke sekolah-sekolah di lingkungan kasepuhan dimana mata pelajaran tersebut juga didasarkan pada potensi sumberdaya alam yang dimiliki oleh masing-masing kasepuhan.

Deklarasi SABAKI pada riungan ini perlu dikawal supaya komitmen tidak menguap begitu saja, sebaliknya, komitmen tersebut harus diterjemahkan menjadi aksi-aksi nyata supaya benar membawa kebermanfaatan bagi masyarakat adat kasepuhan. Dilibatkannya peran pemuda dan perempuan dalam SABAKI hanyalah awal dari jalan panjang yang harus ditempuh untuk mencapai kesejahteraan, terlebih setelah ditetapkannya Hutan Adat Kasepuhan Cirompang dan Pasir Eurih yang bersamaan dengan riungan SABAKI pada Maret 2019 ini. Merujuk pada riset yang dilakukan oleh Koalisi Hutan Adat pada 2018[1], para elit yang biasanya memotori proses penetapan hutan adat kemudian akan membutuhkan pemikiran, peran dan partisipasi generasi muda adat dalam mengelola hutan adat yang telah dikembalikan status kepemilikannya kepada masyarakat adat.


[1] Riset ini mempelajari proses yang dilalui masyarakat adat menuju penetapan hutan adat dan dampak penetapan hutan yang dilakukan oleh RMI, HuMA, YMP, LBBT, QBar, AMAN Sulawesi Selatan dan Bantaya.

Penulis: Supriadi.

#GenerasiMudaAdat #GenerasiMuda

Recent News

WhatsApp Image 2024-10-08 at 20.21
Semiloka “Hutan adat untuk Kesejahteraan Lahir batin Masyarakat Adat”
SAMPUL DEPAN BUKU KAMPUNG KATONG
Kampung Katong
unnamed
Melanjutkan Aksi: Memperdalam Peran Generasi Muda dalam Fasilitasi Pendidikan Kritis dan Kontekstual
1-3
Sepuluh Tahun Jokowi Ingkar Janji kepada Masyarakat Adat
4-1
Tingkatkan Kemampuan Fasilitasi, Alumni Pelatihan Fasilitator Pendidikan Lingkungan Terlibat dalam kegiatan Jelajah Kasepuhan Cirompang
2
Partisipasi Aktif Kaum Perempuan dalam Pembangunan Desa Melalui Forum Perempuan Kasepuhan
5
Beraksi Bersama: Generasi Muda Mengambil Peran Fasilitasi Pendidikan Kritis dan Kontekstual.
image
Aksi Anak dan Remaja untuk Hak Anak Atas Lingkungan di Indonesia
DSCF4752
Masyarakat Baduy dan Tantangannya: Seba Bukan Hanya Sekadar Perayaan Rutin Tahunan.
1-1
Mendorong Peran Perempuan Melalui Pelatihan Koperasi: Menuju Kedaulatan Ekonomi Lokal
Follow by Email
YouTube
YouTube
Instagram