“Kebijakan, Undang-undang, prosedur dan keputusan terkait dengan tanah cukup mencerminkan hak-hak, kebutuhan dan aspirasi individu serta masyarakat yang akan terpengaruh olehnya”
CBI on Commitment 7 (Inclusive Decision Making)
Sebagai basis sumber daya yang juga terkait dengan hak asasi manusia seperti ekonomi, sosial, hak sipil dan hak politik. Akses terhadap tanah tidak seharusnya secara eksklusif terfokus pada kelompok-kelompok dewasa saja. Kehidupan di masa depan merupakan tempat di mana anak-anak muda memiliki akses yang luas terhadap penyampaian hak-hak yang ingin mereka suarakan, menjadi bagian dari kelompok yang dapat dikenali dan dapat terlibat secara langsung dalam proses pengambilan keputusan yang secara spesifik mereka butuhkan.
Pada tanggal 16 November 2020, telah diselenggarakan pertemuan secara virtual dengan beberapa mitra seperti: AFA (Asian Farmers’ Association for Rural Development); CDA (Community Development Association); Ekta Parishad, FNN (Farmers and Nature Net Association) dan RMI (The Indonesian Institute for Forest and Environment), sebagai wadah untuk melakukan rapat perdana dalam rangka peluncuran agenda program CBI7 2020-2021. Adapun tujuan-tujuan dalam melakukan program tersebut seperti, merealisasikan pemberdayaan anak muda pedesaan, mereduksi angka kemiskinan, peningkatan penghidupan yang layak bagi masyarakat pedesaan dan meningkatkan kedaulatan pangan dengan memastikan inklusi anak muda pedesaan dalam tata kelola lahan menuju pembangunan pedesaan berkelanjutan di kawasan Asia.
Melalui wadah ini, The Youth and Land Asia secara bahu-membahu melakukan program kolaborasi dengan berbagai pihak dari tingkat lokal hingga regional, serta berfokus pada tiga bidang strategis yakni 1) Membangun solidaritas bagi anak muda pedesaan dan perkotaan 2) mempersiapan anak muda di kertas posisi, baik posisi maupun situasi mereka dan 3) Meningkatkan dukungan dari pemangku kepentingan terkait, mengenai anak muda dan masalah-masalah yang memiliki keterkaitan dengan pertanahan.
“Wadah bagi anak muda di pedesaan dan perkotaan akan terbentuk tatkala kedua kelompok tersebut mulai mengetahui permasalahan-permasalahan apa saja yang akan mereka hadapi kedepannya. Upaya tersebut merupakan ruang pembelajaran bagi anak muda perkotaan untuk membangun kesadaraan kritis mengenai permasalahan sosial di lingkup pedesaan. Adapun bagi anak muda di pedesaan, hal tersebut merupakan satu kesempatan untuk mempelajari apa saja yang dibutuhkan untuk hidup di wilayah perkotaan. Pengetahuan tersebut akan sangat berguna pada saat mereka diharuskan untuk membuat satu keputusan penting mengenai masa depan mereka (yaitu: apakah akan tinggal atau meninggalkan wilayah desa). Kedua kelompok tersebut pada akhirnya akan memiliki ruang untuk saling menghargai dan membangun kepercayaan diri mereka sendiri.”
Strategi pertama yakni “Pembangunan solidaritas bagi anak muda pedesaan dan perkotaan” bersumber dari berbagai pengalaman yang dimiliki oleh anggota-anggota Youth and Land Asia dalam menghubungkan kedua belah pihak, yakni antara anak muda pedesaan dan perkotaan. Hal ini akan menjadi satu perjalanan yang panjang dan harus dilakukan melalui metode capacity building. Sedangkan strategi kedua dan ketiga akan berfungsi sebagai strategi menengah. Di dalamnya, kelompok anak muda akan berkumpul untuk menyelenggarakan konsultasi pada tingkat negara, serta diikuti dengan keterlibatan para pemegang hak lokal maupun nasional sebagai bagian dari proses advokasi. Pada saat itu pula, semua anggota akhirnya dapat mengumpulkan seluruh kertas posisi, yang kemudian disusun menjadi regional.
Di tengah kondisi dunia yang belum pernah terjadi sebelumnya yang disebabkan oleh virus Covid-19, bersama-sama, tim Youth and Land Asia akan memperlihatkan kepada dunia betapa kuatnya gerakan akar rumput. Membangun lebih banyak lagi konsep kehidupan inklusif dengan memberikan teladan, sebagai contohnya dalam pengambilan keputusan terkait dengan lahan melalui cara yang inklusif. Dengan melakukan pengelolaan lahan inklusif dan membuahkan hasil yang baik, akan memberikan pengaruh terhadap mata pencaharian jutaan orang yang nantinya akan diperhatikan pula oleh Pemerintah dan lembaga lainnya.