Di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, terdapat dua komunitas masyarakat lokal yang telah tinggal berdampingan dengan kawasan hutan jauh sebelum Indonesia merdeka. Bagi mereka hutan merupakan ruang hidup yang menjadi sumber kehidupan dan penghidupannya secara turun-temurun. Masyarakat Kp. Ciwaluh, Desa Wates Jaya, Kec. Cigombong dan masyarakat Kp. Cipeucang, Desa Pasirbuncir, Kec. Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hidup sebagai petani dengan bertani di sawah dan kebun mereka. Namun, lahan yang mereka kelola selama ini berada di dalam kawasan hutan konservasi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
Pada tahun 2021, melalui kebijakan Perhutanan Sosial, pemerintah memberikan akses legal dalam bentuk kemitraan konservasi kepada kedua masyarakat ini. Kemitraan konservasi ini merupakan izin pengelolaan lahan garapan yang diberikan kepada masyarakat yang telah lama tinggal dan memiliki hubungan tak terpisahkan dengan keberadaan hutan itu sendiri. Perjanjian kerja sama antara masyarakat melalui Kelompok Tani Hutan (KTH) dengan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango ditandatangani pada akhir tahun 2021, yang pada gilirannya membuka pintu kemajuan bagi kedua komunitas ini.
Pemberian akses pengelolaan hutan kepada masyarakat telah terbukti efektif dalam mendorong kemandirian ekonomi dan mempertahankan kelestarian hutan secara berkelanjutan. Hal ini menjadi awal yang positif bagi masyarakat Kp. Ciwaluh dan Kp. Cipeucang, kini mereka mulai menunjukkan beberapa kegiatan mandiri di tahun kedua setelah perjanjian ditandatangani yang semuanya didanai oleh hasil usaha KTH dalam mengelola Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) seperti penyadapan getah pinus, padi, kopi, kapolaga, kumis kucing, dan buah-buahan lainnya. Kegiatan-kegiatan ini merupakan upaya memperluas diversifikasi pendapatan dan ketahanan pangan petani dalam mewujudkan kesejahteraan hidupnya.
1. Pelatihan Budidaya Ikan Lele
Dengan diberikan akses pengelolaan hutan, masyarakat Kp. Ciwaluh dan Kp. Cipeucang dapat menjalankan berbagai usaha mandiri. Salah satu di antaranya adalah usaha budidaya ikan lele. Kegiatan ini telah diselenggarakan melalui pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam budidaya ikan lele secara berkelanjutan. Dalam pelatihan ini, mereka diajarkan teknik-teknik budidaya yang efisien dan ramah lingkungan sehingga dapat memaksimalkan hasil panen dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
2. Pelatihan Budidaya Anggur
Selain budidaya ikan lele, masyarakat Kp. Ciwaluh dan Kp. Cipeucang juga telah menyelenggarakan pelatihan budidaya anggur. Anggur merupakan tanaman yang memiliki potensi ekonomi tinggi dan cocok untuk tumbuh di wilayah tersebut. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi masyarakat dalam mengembangkan kebun anggur mereka secara optimal. Dengan pendampingan dan dukungan dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, kegiatan budidaya anggur ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan pendapatan masyarakat.
3. Pembangunan Saung Sekretariat KTH
Kemandirian ekonomi juga diwujudkan melalui pengelolaan KTH secara mandiri. Salah satu bentuknya adalah dengan membangun saung sekretariat atau pusat kegiatan KTH. Saung ini menjadi tempat berkumpulnya anggota KTH untuk membahas berbagai program dan kegiatan yang akan dilakukan. Selain itu, saung ini juga dapat digunakan sebagai tempat pelatihan atau pertemuan masyarakat dalam upaya peningkatan kapasitas dan partisipasi aktif dalam pengelolaan kawasan hutan.
Perjanjian Kerjasama Kemitraan Konservasi antara masyarakat Kp. Ciwaluh dan Kp. Cipeucang dengan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango telah memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Masyarakat kini memiliki akses legal untuk mengelola lahan garapan mereka dan memanfaatkannya secara berkelanjutan. Kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan menunjukkan kemajuan nyata dan menjadi contoh inspiratif bagi upaya konservasi dan kesejahteraan masyarakat lokal di wilayah konservasi.
Penulis: Fauzan Adima