Search

Kabar Terbaru

Kesejahteraan Lahir Batin: Korupsi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup

Fokus pembangunan saat ini berpijak pada pembangunan ekonomi, mengikuti rezim kapitalisme. Demi  pertumbuhan ekonomi terus-menerus, banyak hal dikorbankan demi ekstraksi kekayaan alam, mulai dari peminggiran masyarakat lokal dan masyarakat adat, penegakan hukum yang lemah termasuk pembiaran atas terjadinya, serta minimnya upaya untuk mendorong terjadinya perubahan relasi kuasa antara institusi-institusi yang tidak setara, termasuk antara perempuan dan laki-laki. Ketimpangan relasi kuasa, bukan hanya antara perempuan dan laki-laki, tetapi juga antar institusi. Salah satu contohnya adalah saat pemerintah meloloskan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja di tengah berbagai protes yang disampaikan masyarakat sipil dan akademisi. Diperkirakan, lagi-lagi, UU No. 11/2020 tersebut akan mengorbankan berbagai aspek lingkungan dan sosial demi pertumbuhan ekonomi. Perlu dicatat bahwa pemberlakuan UU tersebut dilakukan di tengah pandemi COVID-19 yang disebut para ahli muncul karena eksploitasi sumber daya alam yang sudah sangat berlebihan.  

Untuk menyebarluaskan dan membangun kesadaran masyarakat akan hal tersebut, RMI-The Indonesian Institute for Forest and Environment, akan merekam serial podcast Kesejahteraan Lahir Batin untuk mengangkat berbagai pembahasan yang tidak mendapat banyak sorotan di tengah rezim pembangunan ekonomi yang terus menguat.

Episode pertama pada Serial Podcast Kesejahteraan Lahir Batin adalah Korupsi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam. Di mana korupsi merupakan topik yang saat ini masih belum masif dibicarakan. Padahal, banyak sekali korupsi perizinan ekstraksi sumber daya alam untuk perkebunan skala besar, pertambangan, atau hutan monokultur menjadi awal malapetaka kerusakan lingkungan yang menyebabkan masyarakat sekitar menjadi miskin, tidak sejahtera, dan tersingkir dari tanah-tanah leluhur mereka. Selain itu, isu pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sedang marak di protes oleh masyarakat.

Dengan mengundang Grahat Nagara sebagai narasumber, podcast ini dibuka dengan fakta bahwa nilai korupsi dari illegal logging saja cukup besar dan jika dikonversikan maka bisa digunakan untuk membangun sekitar 200.000 lebih bangunan sekolah. Sangat mengagetkan mendengar angka sebanyak itu, melihat banyak wilayah-wilayah di Indonesia yang memiliki gedung sekolah yang masih belum maksimal untuk mendukung kegiatan belajar. Fakta tersebut kemudian diperkuat dengan ucapan Narasumber, yang bersumber dari kajian KPK, bahwa nilai manfaat yang tercatat oleh pemerintah hanya ⅓ dari total manfaat yang sebetulnya bisa diperoleh. Hal ini dilihat dari hilangnya sumber daya alam yang diekstraksi yang ternyata 3 kali lebih besar dari yang dicatat. Hal ini berarti bahwa pendapatan negara sebenarnya bisa lebih tinggi dan seharusnya bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

Walaupun sebenarnya  tidak heran karena banyaknya kasus korupsi yang terjadi, namun mendengar nilai yang cukup fantastis tersebut, tetap saja membuat siapapun bertanya-tanya. Kemana? 

Beberapa fakta yang dibeberkan menunjukkan bahwa ternyata korupsi tidak sesederhana itu, tetapi kompleks, berlapis, dan melibatkan banyak pihak. Seperti contoh sederhana yang diberikan mengenai korupsi bahan pokok, di Indonesia sendiri bawang putih kurang cocok untuk ditanam sehingga untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri diperlukan dari negara lain. Maka, bawang putih perlu diimpor dengan harga sembilan ribu rupiah per kilogram, sedangkan harga di pasaran terkadang bisa mencapai 48 ribu rupiah perkilogram. Fantastis, bukan? Adanya selisih harga yang sangat signifikan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh korupsi.

Berbicara mengenai korupsi, ada dua cara korupsi yang sering terjadi, yang pertama adalah Rent Seeking/Perburuan Rente yang merupakan cara dimana oknum mencoba mencari manfaat lebih dari proses pengurusan izin-izin, salah satunya adalah pungutan liar/pungli. Cara korupsi yang kedua adalah Patron Client, dimana korupsi dilatarbelakangi oleh relasi kuasa dan adanya rasa utang budi.

Korupsi sendiri sangat lekat hubungannya dengan politik. Ongkos politik, yaitu biaya yang diperlukan untuk memperoleh jabatan, di Indonesia bisa dibilang sangat mahal. Setidaknya 80% politisi memperoleh ongkos politiknya dari pelaku usaha yang ternyata memiliki motif untuk meminta balas jasa tertentu. Balas jasa tersebut diantaranya berupa kemudahan pengadaan barang dan jasa, kemudahan perizinan, memiliki akses terhadap proyek-proyek pemerintahan, memiliki pengaruh terhadap pengambilan keputusan dan regulasi, dan lain-lain.

Salah satu sektor dengan korupsi terbesar bahkan sejak awal Indonesia merdeka adalah korupsi sumber daya alam. Hal ini dikarenakan sumber pendapatan negara di Indonesia masih didominasi oleh hasil sumber daya alam dan adanya nilai ekonomis yang tinggi. 

Ada sebuah pengalaman lain yang diceritakan oleh Grahat, yang sangat mengagetkan tentunya. Saat itu Grahat mengunjungi gedung planologi kehutanan untuk memperoleh informasi mengenai peta kawasan hutan. Hal yang pertama kali ditemukannya di depan gedung adalah seorang calo. Setelah mengobrol dan bertanya-tanya dimana kira-kira bisa mendapatkan peta kawasan hutan di wilayah X untuk membuka perkebunan, ternyata orang tersebut langsung menawarkan peta kawasan hutan di satu pulau dengan nilai yang sangat besar, sekitar 400 juta rupiah. Singkat cerita, inti dari pengalaman ini adalah bahwa peta kawasan hutan yang seharusnya dimiliki oleh pemerintah ternyata dikuasai oleh individu. Hal ini diakibatkan karena pada saat itu peta kawasan hutan aksesnya masih tertutup dan kemudian dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk dikomersialisasikan. 

Melihat hal tersebut, dilihat perlu untuk kemudian menyelidiki lebih lanjut dan diadakan kunjungan berikutnya. Setelah memperoleh data lebih banyak, diketahui bahwa perlu koordinasi dari 12 kementerian dan lembaga hanya untuk menyelesaikan isu peta kawasan hutan. Angka tersebut terus bertambah hingga pada akhirnya memerlukan koordinasi dari 27 kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah. Karena terlalu banyak dan membutuhkan waktu yang cukup lama, akhirnya dibentuk sebuah nota kesepahaman bersama yang kemudian menjadi cikal bakal terbentuknya Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA).

Mendengar cerita dan fakta serta pengalaman dari  nrasumber membuat kita menyadari, bahwa korupsi, khususnya di sektor sumber daya alam, sangat berdampak bagi semua kalangan, bagi mereka yang tinggal di perkotaan karena harga-harga semakin tinggi, mereka yang tinggal berdampingan dengan lokasi sumber daya alam pun juga terdampak karena mengalami langsung kerusakan lingkungan yang terjadi. 

Dengarkan lebih lengkapnya di sini dan di sini

 

Penulis: Alfina Khairunnisa

Editor: Siti Marfu’ah

Recent News

3-1
Partisipasi Kaum Muda Demokratis: Mulai dari Lokal
2
Langkah Kolaboratif Pendokumentasian dan Pelestarian Keragaman Pangan Lokal Nusantara
2-1
Peran Krusial Perempuan dan Generasi Muda dalam Konferensi Tenurial 2023
WhatsApp-Image-2024-04-22-at-10.40
Demokrasi dalam Kacamata Masyarakat Adat
IMG_20231209_120656
Konsolidasi 2024 Masyarakat Kasepuhan Bongkok Untuk Perjuangan Hak Pengakuan Hutan Adat
3
Sekelumit Cerita dari Teh Jarsih bersama Kelompok Lodong dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat di Kasepuhan Cibarani
DSCF2674_15_11zon
Acara Puncak dan Penutupan Festival Pare Ketan 2023
DSCF2287_21_11zon
Batur Ngawangkong #2: Refleksi dan Rekomendasi dari Forum KAWAL
DSCF2060_1_11zon
Batur Ngawangkong #1: Peningkatan Kapasitas Forum KAWAL di Festival Pare Ketan 2023
Pembukaan Festival Pare Ketan 2023
Follow by Email
YouTube
YouTube
Instagram