Penulis: Novytya Ariyanti (Staf knowledge management)
Lebak– Pendokumentasian dan perencanaan pengelolaan kasawan di Areal Konservasi Kelola Masyarakat Kasepuhan Pasir Eurih dilakukan pada tanggal 05-07 Oktober 2017 di Imah Gede Kasepuhan Pasir Eurih melalui kerjasama antara RMI dan WGII, BRWA, JKPP, GEF-SGP. Demikian ditegaskan Didit Aldya Saputra (BRWA), Kamis (05/10).
“ Di sini kami akan membantu untuk memfasilitasi pendokumentasian AKKM (Area Konservasi Kelola Masyarakat). Kemudian informasi ini akan didaftarkan ke KLHK, supaya diakui bahwa wilayah kita ini dikelola dengan baik, sebagaimana selama ini Kasepuhan Pasir Eurih mempunyai praktik-praktik perlindungan alam, kata Didit”
Lebih lanjut, Elsa Susanti (WGII) mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini ialah untuk pendokumentasian dan perencanaan pengeolaan kawasan. Pendokumentasian di sini ialah untuk merekam, mencatat dan mendokumentasikan Areal Konservasi Kelola Masyarakat (AKKM) baik sistem pengelolaannya, strukturnya dan juga pemanfaatannya. Sedangkan dalam diskusi perencanaan pengelolaan kawasan, diharapkan Masyarakat Adat Kasepuhan Pasir Eurih mampu menyiapkan pengaturan dan pengelolaan wilayah adat dan AKKM dalam kerangka penyiapan penetapan wilayah adat, hutan adat dan pengakuan AKKM. Serta melalui musyawarah Masyarakat Kasepuhan Pasir Eurih dapat menentukan langkah-langkah strategis dan taktis dalam pengurusan tenurial wilayah adat, AKKM dan hutan adatnya.
“WGII dengan senang hati dapat membantu dan memfasilitasi Pengisian Form Pendolumentasian AKKM dalam melakukan Pendokumentasian dan memfasilitasi Perencanaan Pengelolaan AKKM, tegas Elsa.”
Sementara itu, Abah Aden (Ketua Adat) mengucapkan terimakasih sudah mendukung kami dalam menjaga alam, semoga yang kita lakukan ini mendapatkan pengakuan yang sah dari negara.
Kepala Desa Sindanglaya, Jaro Jaku, menambahkan bahwa masyarakat Kasepuhan Pasir merasa senang, karena Kasepuhan Pasir Eurih dibantu untuk mendapatkan pengakuan area konservasi. Karena area konservasi yang ada di Kasepuhan benar-benar dijaga. Menurut ia, area konservasi atau yang sering dipandang sebagai gunung mempunyai makna yang sangat kuat yaitu sebagai sumber kehidupan bagi masyarakat.
“ Gunung tidak boleh diubah, karena merupakan titipan dari leluhur kita. Yang harus dilestarikan untuk kehidupan generasi selanjutnya. Jangan meninggalkan air mata, harus meninggalkan mata air untuk anak cucu kita, pungkas Jaro Jaku.”