Keterhubungan masyarakat, khususnya masyarakat di pedesaan dengan pengelolaan kekayaan alam dan pembangunan yang tidak menggambarkan keadilan, menjadi faktor ketimpangan serta krisis sosial-ekologis yang terjadi di tengah-tengah kita. Bagaimana pengelolaan sumber-sumber kekayaan alam hanya dikelola oleh segelintir orang saja, hingga dinamika kebijakan yang berdampak pada krisis lingkungan yang pada akhirnya berpengaruh pada ruang hidup dan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat yang tinggal di …
Tag: agraria
Ngobrol Bareng #AnakMudauntukTanah Air: Menoleh Inisiatif dan Aspirasi Anak Muda Indonesia
Sejak dahulu, dan sampai sekarang — Anak Muda terbukti secara nyata telah menunjukkan kontribusinya dengan mempelopori berbagai gerakan perubahan.
Sejak dahulu, Anak Muda terbukti telah secara nyata menunjukkan kontribusinya dengan mempelopori berbagai gerakan perubahan. Banyak momen-momen bersejarah yang dibangun oleh semangat anak muda seperti Sumpah Pemuda, Reformasi, bahkan banyak momentum di masa depan yang akan sangat bergantung pada keberadaan anak muda saat ini, seperti Pilpres 2024 dan Visi Indonesia 2045, tepat pada 100 tahun Kemerdekaan Indonesia.
Atas dasar tersebut RMI dan Econusa menyadari bahwa perlu adanya titik temu bagi komunitas dan organisasi untuk membahas persoalan Anak Muda, menyediakan platform bagi mereka untuk menyampaikan aspirasi dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, dan lebih jauh lagi yaitu menghubungkan Anak Muda dengan ruang hidup dan tanah airnya. Pada 3 Agustus 2021, RMI dan Econusa menginisiasi Diskusi Konsolidasi Anak Muda untuk Tanah Air, yang dihadiri 59 peserta dari 22 komunitas anak muda dan 15 lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memiliki fokus pada isu lingkungan, agraria, anak muda, pemberdayaan ekonomi dan kewirausahaan sosial serta aktif berkegiatan di wilayah Indonesia Barat, Indonesia Tengah, Indonesia Timur maupun level nasional.
Kegiatan ini dibuka dengan perkenalan antarkomunitas dan LSM, yang difasilitasi oleh Wahyu (RMI). Para peserta diminta mengakses link Menti.com untuk selanjutnya mereka dipersilakan menuliskan nama organisasi dan nama makhluk hidup yang menyimbolkan organisasinya masing-masing.
Selanjutnya pada sesi Diskusi #AnakMudauntukTanahAir terdapat dua pertanyaan kunci untuk dibahas lebih lanjut dalam dua kelompok besar (Komunitas Anak Muda dan LSM) yaitu: (1) Apa aksi anak muda yang sedang dilakukan dan (2) Apa refleksi (tantangan, aspirasi, pengalaman, dll) untuk gerakan anak muda sekarang dan masa mendatang.
Aksi dan Inisiatif yang sudah dan tengah dilakukan
Dari pertanyaan kunci pertama yaitu “Apa aksi anak muda yang sedang dilakukan?”, kelompok LSM menyampaikan bahwa pendampingan Anak Muda telah dilakukan di seluruh Indonesia dengan berbagai kegiatan dan isu, seperti peningkatan kapasitas individu dan kelompok anak muda melalui pendidikan hukum rakyat untuk penguatan kampung, membangun kesadaran Anak Muda di kampus terkait isu-isu agraria dan pangan di pedesaan, juga menstimulasi pertukaran informasi pedesaan-perkotaan (rural-urban). Ada pula kegiatan berupa konsolidasi Anak Muda khususnya Serikat Tani.
Di kelompok Komunitas Anak Muda yang diikuti oleh 34 orang terlihat bahwa kegiatan anak muda yang ada di rural maupun urban juga tidak kalah beragam. Mulai dari kampanye di ranah pendidikan, krisis iklim dan lingkungan hidup, sampah plastik di wilayah pesisir, kegiatan bertani dan berkebun kelompok Anak Muda, sampai membahas persoalan regenerasi anak muda di pedesaan. Aksi dan inisiatif yang dilakukan menekankan kreativitas, gaya kekinian, kolaboratif, mengikuti trend, dan optimalisasi penggunaan teknologi dan media sosial sangat mencirikan inisiatif khas ala anak muda jaman now. Kegiatan Anak Muda tersebut dilakukan dengan berbagai pendekatan berbeda-beda, mulai dari kegiatan berbasis riset, kampanye daring, gerakan turun ke jalan, pendidikan di luar kelas, hingga menginisiasi lokakarya.
Terlihat pula andil besar anak muda dalam penguatan kampung melalui berbagai fokus kegiatan yang dipilih, diantaranya: peningkatan kapasitas individu maupun kelompok, literasi dan pendidikan, pengarsipan kearifan lokal dan kekayaan pangan komunitas. Sementara pada kegiatan berorientasi advokasi, utamanya terkait dengan isu perubahan iklim, sampah, dan hak hak masyarakat adat juga lokal. Meski belum sebanyak kegiatan lain, ada pula program Anak Muda yang menyasar pada perubahan kebijakan seperti menggalang dukungan atau petisi dan long march.
Refleksi Gerakan Anak Muda Indonesia di Masa Kini dan Masa Mendatang
Dalam diskusi terfokus bersama kawan-kawan LSM, teridentifikasi bahwa tantangan gerakan anak muda adalah: (1) Adanya perbedaan/disparitas sosial dan geografis maupun teknologi antara anak muda di kampung dan urban; (2) Sulitnya menarik minat dan mengemas suatu isu untuk Anak Muda; (3) Anak muda dalam berkegiatan juga harus fokus pada pemenuhan kehidupan (livelihood) mereka, ada juga yang harus sekolah di luar kampung sehingga mereka tidak dapat sepenuhnya fokus berkegiatan untuk membangun kampungnya dan menyebabkan kekosongan kampung; (4) Dengan adanya sumber daya di masing-masing organisasi/ komunitas, dirasa sulit untuk membuka ruang kolaborasi. Adapun menjawab tantangan-tantangan tersebut, beberapa hal yang sudah dan sedang direncanakan adalah internalisasi nilai-nilai perjuangan kaum muda: menginternalisasi semangat perjuangan Anak Muda ke dalam kehidupan sehari-hari, merancang kegiatan pemberdayaan generasi muda di kampung untuk menyediakan sumber penghasilan bagi mereka sekaligus menahan laju urbanisasi, dan mencari format kelompok belajar dengan latar belakang dan tingkat pengetahuan yang berbeda-beda,
Sementara itu, di kelompok Komunitas Anak Muda, setidaknya ada lima tantangan yang berhasil ditangkap dari fasilitasi diskusi di kelompok komunitas anak muda terkait refleksi (tantangan, aspirasi, pengalaman dll) mereka untuk gerakan anak muda. (1) Tantangan atas akses, dana dan materi; (2) Peralatan dan pengetahuan terbatas; (3) Mengarusutamakan isu-isu yang berat dan sulit dipahami harus diinternalisasikan dalam kehidupan sehari-hari; (4) Meningkatkan kerelawanan anak muda, karena tak sedikit anak muda yang mengharapkan imbalan, seperti uang, saat melakukan kegiatan; (5) Tidak dianggap dan ditindaklanjutinya aspirasi anak muda oleh korporasi atau pemerintah; dan (6) Kurangnya kesadaran masyarakat atas isu-isu yang ada di sekitarnya.
Di satu sisi kurangnya ruang anak muda untuk berpartisipasi di masyarakat menjadi tantangan sekaligus peluang bagi mereka untuk menciptakan ruang ekspresinya masing-masing dengan membentuk komunitas anak muda–tidak hanya sebagai ruang kreasi dan pengembangan diri, namun ruang bagi anak muda berkontribusi bagi lingkungannya.
Kolaborasi dan Tindak Lanjut
Sesi berikutnya dilanjutkan dengan pemaparan kerangka inisiatif #AnakMudauntukTanahAir yang menegaskan bahwasanya RMI dan EcoNusa hanya berperan sebagai inisiator awal, sehingga desain dan konsep inisiatif ini kedepannya bisa diolah secara bersama-sama.
Setelah menyampaikan alur inisiatif yang dibayangkan mulai dari Konsultasi Anak Muda, pelaksanaan kegiatan Youth Summit dan kegiatan-kegiatan pasca-Youth Summit sampai ke putaran berikutnya dan terus berulang menuju Indonesia Emas (2045). RMI dan EcoNusa kembali mengajak semua peserta untuk berkolaborasi dan bersama-sama membayangkan kerangka #AnakMudauntukTanahAir sebagai inisiatif yang berkesinambungan.
Diskusi pun berlanjut dengan tanggapan dan ide-ide menarik yang dilontarkan para peserta:
“Jika momennya adalah sumpah pemuda, menurutku perlu mendefinisikan ulang ‘bagaimana menjadi Anak Muda Indonesia dalam perspektif mereka sendiri akan ruang hidup’. Ini dijadikan satu definisi/piagam/plakat. Setelah itu hasil-hasilnya ada pertemuan tidak hanya dengan pemerintah dan media, namun juga industri—karena bagaimanapun yang membuat kotor dan implementor adalah industri.” (Sulis/WWF Indonesia)
Salah satu peserta dari kelompok Anak Muda juga turut menyampaikan pendapatnya terkait potensi keberlanjutan dari inisiatif ini:
“Anak muda saat ini, dengan berbagai privilege yang dimilikinya, harusnya bisa mengoptimalkan hal tersebut. Trend pergerakan Anak muda saat ini bermacam-macam… ada juga yang sporadis dan spontan, namun dengan idealisme yang dimiliki Anak muda silahkan berikan kebebasan kepada kami untuk berekspresi (setidaknya aspirasi kami ditampung saja dulu). Jangan pernah ragukan Anak muda, namun kami juga masih memerlukan dukungan dari NGO dan tetapkan ‘koridor-koridor’ apa saja yang tidak boleh dilewati oleh kami sebagai Anak Muda.” Novita/XR (Extinction Rebellion Indonesia)
Setelah menyampaikan kemungkinan tindak lanjut, tim inisiator membagikan formulir online berisi pertanyaan-pertanyaan masukan bagi kerangka dan konsep kegiatan inisiatif #AnakMudauntukTanahAir serta potensi kolaborasi dan rencana pertemuan berikutnya. Acara ditutup dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
15 LSM yang hadir dalam diskusi kali ini adalah LSM dengan fokus kerja di area terestrial, pesisir, maupun keduanya yaitu Perkumpulan HuMa, Walhi, Perkumpulan Qbar, AKAR Foundation, Terasmitra, Sulawesi Community Foundation (SCF), WWF Indonesia, Sajogyo Institute, Sokola Institute, Yayasan Merah Putih Sulawesi Tengah, Perhimpunan Filantropi Indonesia, Konsorsium Pembaruan Agraria, Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), EcoNusa, dan RMI.
Adapun 22 Komunitas Anak Muda, yang berkegiatan di area pesisir dan terestrial juga berasal dari komunitas masyarakat adat dan non-adat yang aktif bergerak di wilayah rural dan urban, antara lain: Alumni School of Eco Diplomacy (SED), Relawan4Life, Earth Hour Jayapura, Golongan Hutan, Lawe Indonesia, Green Politician, Twelve’s Organic, Project Semesta, Teens Go Green (TGG), Global Youth Biodiversity Network (GYBN) Indonesia, Climate Rangers, Kompilasi Ujung Kulon, Extinction Rebellion, Narasea Indonesia, Lakoat.Kujawas, SimpaSio Institute, Kelompok Makekal Bersatu (KMB), Pemuda Kasepuhan Cibeas, Pemuda Tani Merdeka, Lumbung Ilmu Kasepuhan Cirompang, Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN), dan Kompak Pasir Eurih.
Penulis: Alfina dan Novia
Editor: Siti Marfu’ah
Penetapan Hutan Adat Butuh Pembenahan Lebih Lanjut
Jakarta, RMI – Tercatat sudah 33 hutan adat yang ditetapkan oleh pemerintah pasca Putusan MK 35/PUU-X/2012 dengan luas 17.243,61 ha yang tersebar di 7 provinsi. Dengan demikian, rata-rata 11 hutan adat yang ditetapkan setiap tahunnya. Sejumlah hambatan masih ditemukan dalam proses penetapan hutan adat baik sebelum maupun setelah penetapan. Hal itu dikemukakan oleh Nia Ramdhaniaty, Koordinator Tim Peneliti saat Workshop …
Pengumuman Seleksi – Peserta Short Course Relawan Lingkungan untuk Perubahan Sosial (Batch 2)
Antusiasme kaum muda akan permasalahan lingkungan dan perubahan sosial nampak dalam banyaknya pendaftar Short Course Relawan Lingkungan untuk Perubahan Sosial Batch ke-2 yang melebihi jumlah pendaftar pada batch pertama tahun 2016 lalu. Setelah melalui proses seleksi, dari total 47 pendaftar telah dipilih 20 orang yang berhak mendapatkan beasiswa untuk mengikuti kegiatan ini. Berikut hasil seleksi tersebut: Martina Fandasari – Sokola Rimba, Jambi – 0812xxxxx623 …
Short Course – Relawan Lingkungan untuk Perubahan Sosial (Batch 2)
RMI adalah sebuah organisasi pergerakan yang memandang generasi muda, khususnya mahasiswa/i sebagai aspek penting dalam mendukung kerja-kerja sosial dan pengabdian masyarakat. Mahasiswa/i sebagai agen perubahan, akan memberikan dampak positif yang signifikan apabila peran aktifnya dapat disalurkan melalui berbagai program yang langsung berhubungan dengan masalah sosial dan lingkungan.
Pada tahun 2018 ini, RMI bermaksud untuk mengadakan kursus singkat “Relawan Lingkungan untuk Perubahan Sosial (Batch 2)”, setelah pada tahun 2016 kursus yang pertama diadakan dan diikuti oleh 20 orang. Melalui kursus ini peserta akan akan dibekali pengetahuan, wawasan dan jaringan untuk membekali sekaligus meningkatkan kesiapan mereka agar dapat beraktivitas sesuai kapasitas masing-masing, dan tetap berkontribusi pada keadilan lingkungan dan sosial.
Metode yang digunakan pada short course ini adalah metode fun learning, reflektif untuk membangun kesadaran kritis bagi peserta. Peserta akan diajak untuk berpikir luas, lalu mendalam guna melihat alternatif-alternatif pemecahan masalah.
“Banyak pemgalaman baru yang gue dapet dari short course, selain nambah temen, wawasan, juga attitude. Pematerinya keren, bukan cuma backgroundnya, cara penyampaiannya pun disesuaikan dengan kondisi peserta sehingga mudah dimengerti. Proses seleksi pesertanya juga kayaknya ketat ya, jadi bisa punya temen yang juga punya wawasan luas di bidangnya, jadi bisa saling share ilmu. Ada sedikit catatan sih, kalau bisa ada satu waktu setelah shortcourse, kasih ruang untuk dipraktekin, supaya lebih ngelotok ilmu yang dibawa dari shortcourse. Keren lah, mantap!”
Ade Ridwan – Peserta Short Course Relawan Lingkungan Batch 1
“Short course relawan lingkungan untuk perubahan sosial adalah first crush saya pada isu isu lingkungan, ini short course ternagih dan terkeren yg pernah saya ikutin. Kita bener-bener bisa melek dan sadar bahwa banyak banget masalah sosial disekitar kita tapi bukan dengan cara yang ngebosenin. Bukan cuma dengerin narsum sampein materi dan teori-teori yang sulit dimengerti. Kita belajar dengan cara yang fun, susah ditebak, challenging, dan misterius, gak berasa lagi belajar pokonya!! Plus kita bisa dapat temen dari berbagai disiplin ilmu, jadi tambah pengetahuan dan tambah jaringan pertemanan!”
Cindy Julianty – Peserta Short Course Relawan Lingkungan Batch 1
Pendaftaran:
- Pendaftar adalah mahasiswa/i, atau mewakili kelompok masyarakat usia 17-22 tahun
- Mengisi dan menyerahkan Formulir Peserta dan Foto (unduh di sini)
- Menulis dan mengumpulkan esai sebanyak 500-800 kata (format A4, Word, margin normal, font times new roman, ukuran 12) dengan pilihan tema: Hak Asasi Manusia, Pengelolaan Sumber Daya Alam, Pendidikan Alternatif, atau Masyarakat Adat. Esai yang ditulis perlu menjabarkan tentang: Keadaan umum permasalahan / potensi, Pendapat Anda tentang tema yang diambil, Alternatif pemecahan masalah yang Anda sudah lakukan
- Kedua file tersebut dikirimkan ke email sifu@rmibogor.id, dan di CC ke indra@rmibogor.id, selambat-lambatnya tanggal 10 Juli 2018. Panitia akan mengumumkan kepesertaan pada tanggal 13 Juli 2018 melalui Instagram dan Facebook Page Yayasan RMI Bogor.
- Peserta yang sudah terseleksi akan dihubungi kembali dan diminta menyerahkan commitment fee sebesar Rp 150.000 yang akan diserahkan kembali kepada peserta saat mengikuti short course (commitment fee tidak dikembalikan kepada peserta yang mengundurkan diri). Peserta yang tidak menyerahkan commitment fee sampai tanggal 17 Juli 2018 akan dianggap mengundurkan diri sehingga kepesertaannya dapat digantikan oleh orang lain.
- Peserta terpilih wajib membawa sumbangan 3 buku bacaan anak / remaja/dewasa (bekas) untuk didonasikan ke perpustakaan kampung, yang diserahkan saat mengikuti short course.
RMI menyediakan beasiswa bagi peserta yang meliputi akomodasi, konsumsi selama pelatihan, transportasi bersama dari kantor RMI menuju lokasi pelatihan (pulang pergi). Pengeluaran di luar hal-hal yang sudah disebutkan tadi ditanggung oleh peserta sendiri.
Materi Short Course:
- Etika Lingkungan
- Politik Ekologi
- Keberlanjutan dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam
- Dasar-Dasar Kesetaraan Gender
- Gender dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam
- Hak Anak dan Pembangunan
- Gerakan Perubahan Sosial melalui Anak Muda
- Team Building dan Berjaringan
Waktu dan Tempat
Waktu : Jumat – Minggu, tanggal 20-22 Juli 2018
Tempat : Bogor
Point Keberangkatan
Peserta berkumpul pada hari Jumat 20 Juli 2018, pukul 07.00 pagi di Kantor RMI, Perum Bogor Baru Blok C1 No 12A Bogor 16127
Fasilitas
Panitia akan menyediakan akomodasi dan konsumsi selama pelatihan. Transportasi dari tempat peserta ke lokasi pelatihan atau sebaliknya, ditanggung peserta. Apabila ada training kit atau copy materi dari narasumber, akan diberikan saat pelatihan berlangsung. Panitia akan memberikan sertifikat pelatihan.
Kontak
Silahkan menghubungi Sifu (0818 0711 7488) untuk informasi lebih lengkapnya.
Merevisi Peta Jalan Reforma Agraria Melalui Konferensi Tenurial 2017
Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kantor Staf Kepresidenan (KSP), dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Tenurial menyelenggarakan Konferensi Tenurial pada 25-27 Oktober 2017 di Jakarta. Salah satu tujuan Konferensi tersebut untuk melakukan peninjauan ulang dan revisi peta jalan tenurial yang dikembangkan pada masa pemerintahan sebelumnya. Pemaparan mengenai Konferensi Tenurial 2017 dilakukan melalui konferensi pers pada Selasa (24/10) …