Ekonomi Kerakyatan Berbasis Pengelolaan Sumber Daya Alam untuk Pembangunan Ekonomi Nasional

Pengalaman krisis ekonomi global tahun 2008 telah menunjukkan bagaimana ekonomi masyarakatlah yang menjadi benteng terakhir stabilitas ekonomi nasional. Saat krisis ekonomi terjadi pada tahun tersebut, justru sektor pertanian masih menjadi salah satu sektor yang diandalkan untuk penciptaan lapangan pekerjaan. “Tindakan yang perlu dilakukan adalah pemanfaatan perekonomian domestik dan mengambil pelajaran dari krisis 1998, di mana sabuk pengaman perekonomian domestik adalah sektor UMKM, pertanian, dan sektor informal” menjadi salah satu arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika itu dalam mengatasi krisis ekonomi global 2008, merujuk juga kejadian krisis ekonomi 19981. Terkait dengan pertumbuhan ekonomi pun, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat kekhususan perekonomian Sulawesi dari tahun ke tahun yang pertumbuhannya relatif paling tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pulau-pulau lain. Kenyataan bahwa ekonomi berbasis masyarakat, yaitu pertanian, mendominasi perekonomian Sulawesi telah membuat Sulawesi mengalami peningkatkan ekonomi hingga 8,5% disaat Jawa mengalami peningkatan 5,7%, Sumatera 4,5% bahkan Papua -1,6% pada 20162. Dia menyatakan bahwa ekonomi berbasis komoditas telah membuat pulau-pulau lain seperti Kalimantan, Sumatera dan Papua mengalami pertumbuhan ekonomi yang rendah. “Sumatera relatif terpengaruh CPO dan mereka ada consumer based untuk netralisir itu. Sulawesi masih cukup tinggi karena sektor Pertanian,” papar Sri Mulyani3.  

Sejalan dengan hal tersebut, berbagai kalangan akademisi, pengamat dan aktivis lingkungan dan keadilan sosial mengangkat keberhasilan dan nilai yang dimiliki oleh praktik ekonomi berbasis masyarakat di tengah ancaman yang menguat dengan adanya Rancangan Undang-Undang Omnibus Cipta Kerja (sebelumnya bernama Cipta Kerja/CiLaKa). 

RUU ini merupakan realisasi dari ekspansi globalisasi ekonomi yang telah merasuki paradigma pembangunan ekonomi nasional, paling tidak sejak 1970-an. Seperti telah banyak diketahui, RUU ini lebih banyak berbicara mengenai kemudahan berinvestasi ketimbang perlindungan tenaga kerja serta perlindungan terhadap lingkungan yang justru diperlukan sebagai syarat pertumbuhan yang berkelanjutan. Padahal, pembangunan berkelanjutan, yang dikenal dengan Sustainable Development Goals, sudah lama diratifikasi oleh Indonesia dengan 17 tujuan yang jelas tidak hanya berpusat pada pertumbuhan ekonomi skala besar, namun juga memperhatikan aspek sosial, misalnya dalam bentuk kesetaraan dan mengurangi ketimpangan, dan aspek lingkungan, termasuk terkait kelestarian kehidupan di darat dan perairan.

Logika ekonomi nasional yang nampak dalam peraturan perundang-undangan dan implementasinya selalu mengutamakan penyerapan tenaga kerja melalui investasi (asing) skala besar dalam rangka kesejahteraan rakyat. Hal ini sangat nyata terekam dalam pidato Visi Indonesia yang disampaikan Presiden Jokowi di Sentul pada pertengahan 2019 silam, yang juga beberapa kali ditegaskannya dalam berbagai kesempatan termasuk dalam pidato pelantikannya: “Jangan ada yang alergi terhadap investasi. Dengan cara inilah lapangan pekerjaan akan terbuka sebesar-besarnya”.

Padahal, perlu hati-hati juga memaknai ‘lapangan pekerjaan’ yang dibutuhkan masyarakat. Sebagian masyarakat memahaminya sebagai ‘bekerja pada orang lain’, namun para petani, nelayan dan masyarakat adat belum tentu memiliki pemahaman yang sama karena memang mereka tidak bekerja pada orang lain, terutama mereka yang memiliki tanah sebagai modal kerja.

Lebih jauh lagi, penguasaan modal produksi masyarakat justru semakin terancam: tanah dan sumber daya alam. Pengadaan lahan untuk kegiatan usaha adalah salah satu hal yang paling banyak diatur dalam Omnibus Cipta Kerja, sementara lahan adalah modal utama masyarakat untuk menjalankan pertanian, sektor yang disebut Menteri Keuangan Sri Mulyani telah membuat ekonomi Sulawesi tumbuh tertinggi dibandingkan pulau lain.

Focus Group Discussion (FGD) Ekonomi Lokal Berbasis SDA Sebagai Diskursus Pembangunan Ekonomi Nasional di Bogor

Untuk itu, pada hari Senin (09/03/20), RMI bersama Koalisi CSO untuk Keadilan Tenurial (Koalisi Tenure) mengadakan diskusi terpumpun (focus group discussion/FGD) untuk terus memperkuat diskursus ekonomi tandingan berbasis pengelolaan SDA lokal secara komunal oleh masyarakat yang dapat menjadi rujukan nasional. 

Pemantik pertama dalam FGD ini disampaikan oleh Harry Seldadyo, dengan judul ‘Ekonomi Lokal: Menyiasati Ekonomi Global’. Dalam materinya, Harry menjelaskan bahwa ekonomi lokal tidak sesederhana yang dapat diartikan sebagai ruang ekonomi dalam masyarakat. Namun dalam diskusi ini Harry merepresentasikan ‘lokal’ dengan masyarakat adat, wilayah adat dan SDA. Maka asumsi umumnya, aktivitas konsumsi dan produksi yang terjadi hanya akan menutup diri dari tantangan eksternal. Padahal, ekonomi lokal dan investasi memiliki relasi yang tidak hitam putih, dan tidak satu arah. Waktu menyebut lokal, masyarakat adat di wilayah adat, ada kombinasi yang bersifat tradisional, formal, norma lokal, hukum adat yang berlaku; dengan mengatakan lokal bertemu investasi ada peraturan budaya, oleh sebab itu tidak bisa sederhana menyampaikannya, apalagi ada rasa psikologis masyarakat di dalamnya.

Menurut Harry, kurang tepat rasanya bila mengangkat tagline investasi dalam pembahasan kali ini. Karena, omnibus law memiliki 11 kluster, di mana salah satunya ada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan masyarakat bisa masuk di dalamnya.

Harry menyarankan untuk mempertemukan masyarakat adat dengan investasi, dengan cara melibatkan investasi-investasi tersebut dalam sistem pembangunan berkelanjutan. Sehingga, investasi mulai memperhatikan lingkungan dan tidak ada diskursus ekonomi tandingan, dan memilih jalan tengah.

Pemantik berikutnya adalah Sonny Mumbunan, yang menyampaikan materi ‘Ekonomi Omnibus Dalam Dua Imajinasi Sapu Jagat’ lewat telekonferensi. Sonny mengatakan imajinasi pertama adalah ekonomi yang dibayangkan dengan satu cara, dengan resiko terpenting dalam lanskap global menurut World Economic Forum (WEF) , di mana mata pencaharian masyarakat kecil adalah kemungkinan risiko yang paling besar dari adanya investasi. Kemudian dilanjutkan dengan climate change, bencana alam, dan krisis air. Lalu ditambah dengan eksploitasi hutan, jika pendapatan bertambah. Sonny juga mengatakan perlunya melihat keterlibatan masyarakat lokal dalam revolusi industri 4.0. Dia mengingatkan untuk tidak beromantisme dalam membangun ekonomi lokal.

Imajinasi kedua menurut Sonny adalah, risiko lingkungan bukan hanya sekedar ada Amdal atau tidak, karena sebenarnya Amdal masih diatur oleh Omnibus Cipta Kerja, tetapi ada elemen yang dilucuti, seperti ekonomi demokrasi.  Di akhir pemaparannya, Sonny melemparkan sebuah pertanyaan refleksi pada peserta FGD: jika kepala dinas, presiden, dan anggota DPR bisa membayangkan Omnibus Cipta Kerja yang sama, apakah masyarakat sipil bisa punya ‘omnibus tandaingan’ yang juga konkrit?

Boy Even Sembiring menyampaikan materi dengan topik ‘Ekonomi Nusantara Sebagai Wacana Tanding Economic Growth

Pemantik ketiga dengan topik ‘Ekonomi Nusantara Sebagai Wacana Tanding Economic Growth’ disampaikan oleh Boy Even Sembiring. Dalam materinya, ia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah menggunakan paradigma economi growth, yang adalah akar masalah dari berbagai krisis. Menurutnya, ada tiga aspek utama untuk mendukung economi growth yaitu, oligarki, politik, dan, ekonomi itu sendiri. Pemerintah membiarkan kompetisi yang tidak sehat, untuk mencapai growth yang “lebih cepat, lebih besar, lebih tinggi.” Boy mengingatkan, bahwa pemerintah menggeneralisir orang kaya dan orang miskin, dijadikan satu dalam statistik (Pendapatan Per Kapita) untuk memperlihatkan kesejahteraan yang semu, karena nilai reratanya ditanggung oleh segelintir orang kaya saja yang jumlahnya sangat kecil dibanding populasi Indonesia. Kritik atas teori ini adalah, bagaimana economic growth tidak memperhatikan kerusakan lingkungan dan sosial, hanya melayani produksi dan konsumsi saja.

Sebagai wacana tandingannya adalah teori degrowth, yaitu mengenai ekonomi sosial-ekologis. Teori ini tidak menggeneralisasikan kesejahteraan secara ekonomi saja, tetapi juga keberlanjutan sosial-ekologis. Salah satu yang mencoba melihat operasionalitas teori ini adalah riset Ekonomi Nusantara WALHI.

Pemantik terakhir adalah Bona Beding dengan materi ‘Ekonomi Lokal & Pembangunan Ekonomi Nasional: Perjumpaan di Simpang Jalan’. Pada sesi ini, Bona membagikan cerita tentang kehidupan masyarakat adat di ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil yang mengalami globalisasi, tetapi masih bisa bertahan dengan kearifan lokalnya. Bona menyampaikan bahwa negara mengklaim Indonesia adalah bangsa yang berbudaya, tetapi negara tidak sadar bahwa dasar kebudayaan itu berasal dari masyarakat adat, yang kemudian melahirkan adat istiadat, lalu adat istiadat melahirkan budaya sebelum ada kebudayaan di ujungnya. Pemerintah dianggap tidak pernah berpikir bahwa potensi itu ada, dan tidak berusaha melihat dari dalam untuk mengukur kesejahteraan tanpa harus membawa standar-standar dari luar.  Seperti valuasi ekonomi misalnya. Bona mengatakan bahwa alat ukur yang digunakan di daerahnya bukan ekonomi transaksi tetapi sistem lokal.

Setelah sesi pemantik selesai, dilanjutkan sesi diskusi. Pramasty Ayu Kusdinar (Dinar) sebagai moderator mengingatkan, “Flashback ke Sonny, juga pada konsep ekonomi kerakyatan oleh Bung Hatta yang harus adaptif, pesan untuk kita adalah agar tidak terjebak romantisme.”

Wahyubinatara, Manager Advokasi RMI

Wahyubinatara, Manager Advokasi RMI mengatakan bahwa pertumbuhan hanya diukur oleh angka, sedangkan kita sudah tidak bisa keluar dari sistem kapitalis. Sulit keluar sepenuhnya dari sistem tersebut. Menurutnya ada hal lain yang tidak bisa diukur dengan uang secara positif, hal-hal tersebut bersifat negatif, seperti kerusakan lingkungan, kerugian sosial, dan degradasi budaya. Apakah sudah ada organisasi masyarakat sipil yang melihat ke aspek-aspek ini? Jika belum, Wahyu berharap ada yang akan memperkaya narasi tandingan ini dengan perspektif tersebut, karena tepat di situlah ikatan masyarakat di perkampungan-perdesaan dengan sumber-sumber agrarianya akan terlihat.

Diskusi berlanjut cukup seru karena sangat beragamnya ide, pengetahuan, dan pengalaman masing-masing organisasi peserta yang dikontribusikan. Keberagaman ini tidak diantisipasi dalam kerangka acuan, sehingga tujuan substantif diskusi menjadi sulit tercapai dengan ketersediaan waktu yang ada. Walau begitu, semua peserta bersepakat mengenai kepentingan tema besar diskusi ini dalam advokasi hak-hak tenurial masyarakat kecil sehingga beberapa hal strategis dapat disepakati. Satu kesepakatan awal yang muncul di tengah diskusi adalah menjadikan FGD ini sebagai ruang brainstorming sebelum berlanjut ke perumusan yang lebih konkrit mengingat keluasan tema dan keragaman peserta. Karenanya, di akhir diskusi Dinar mengingatkan kepada RMI selaku penggagas diskusi awal ini untuk melanjutkan seri-seri diskusi berikutnya. 

Sudah waktunya paradigma pengembangan perekonomian nasional dikembalikan pada pondasi pendirian bangsa ini yaitu berbasis kemanusiaan yang adil dan beradab, berprinsip demokrasi, dan bertujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya. Basis-basis produksi rakyat harus terlebih dahulu dibangun dan diperkuat sebelum menyambut investasi yang sering kali merebut ruang kelola masyarakat, berujung konflik, dan pada gilirannya justru menghambat investasi dan pembangunan ekonomi itu sendiri.

FGD ini dilaksanakan di Sahira Butik Hotel, Bogor. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari RMI, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Samdhana Institute, Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP), Sajogyo Institute (SAINS), Kemitraan, AKAR Foundation, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Working Group for ICCAs in Indonesia, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), TuK Indonesia, Format-P, Epistema dan Yayasan Pusaka.


1 Bappenas, 2009, hal I-8. Ringkasan Eksekutif Buku Pegangan Tahun 2009 Penyelenggaraan Pemerintahan Pembangunan Daerah. Penguatan Ekonomi Daerah: Langkah Menghadapi Krisis Keuangan Global. https://www.bappenas.go.id/files/4413/5027/4149/ringkasan-eksekutifhandbook-2009060509__20090518105300__0.pdf.

2  Pada tahun 2017, pertumbuhan ekonomi Sulawesi tetap berada di posisi atas, yang disebabkan oleh pertanian dan industrialisasi https://www.winnetnews.com/post/sri-mulyani-pertumbuhan-ekonomi-daerah-sulawesi-mencapai-85-tertinggi-di-indonesia. Pada tahun 2019, beberapa provinsi di Sulawesi mengalami pertumbuhan tertinggi dibanding wilayah lainnya https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3456519/sri-mulyani-separuh-ekonomi-ri-masih-terpusat-di-jawa. https://bisnis.tempo.co/read/1281222/pertumbuhan-ekonomi-luar-jawa-salip-rata-rata-nasional/full&view=ok
3 https://www.winnetnews.com/post/sri-mulyani-pertumbuhan-ekonomi-daerah-sulawesi-mencapai-85-tertinggi-di-indonesia

Penulis: Siti Marfu’ah

Editor: Mardha Tillah & Wahyubinatara Fernandez