Koperasi Selamatkan Hak Tenurial Masyarakat Adat

Koperasi Kasepuhan Jagaraksa Mandiri, yang berada di Kasepuhan Karang, Desa Jagaraksa, Kab. Lebak, Banten, mulai menunjukkan perannya sebagai lembaga keuangan mikro di tingkat desa. Di tengah masyarakat yang kesulitan mengakses keuangan, koperasi ini hadir menjembatani persoalan tersebut. Saat ini Koperasi Kasepuhan Jagaraksa Mandiri mengembangkan unit usaha simpan-pinjam. Keberadaan koperasi mampu menyelamatkan hak tenurial Masyarakat Adat Kasepuhan Karang dari tangan pemilik …

Menjalin Benang Konstitusi Menuju Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Indonesia

Tergabung dengan Koalisi Kawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat, Rimbawan Muda Indonesia (RMI) bersama 15 anggota koalisi lainnya menysun Policy Brief yang membahas masalah pengakuan masyarakat adat di Indonesia. Policy brief ini menjelaskan secara gamblang beberapa masalah pemenuhan hak asasi masyarakat adat, kritik atas RUU Masyarakat Adat yang ada saat ini, serta rekomendasi kebijakan yang diusulkan–sebagai tanggapan atas masalah dan kritik atas RUU yang diuraikan …