Tingkatkan Kemampuan Fasilitasi, Alumni Pelatihan Fasilitator Pendidikan Lingkungan Terlibat dalam kegiatan Jelajah Kasepuhan Cirompang

Program Jelajah Kasepuhan Cirompang pada tanggal 25–29 Juli 2024 lalu di Kasepuhan Cirompang, Kecamatan Sobang, Lebak, Banten baru saja selesai dilaksanakan. 26 pemuda dari berbagai latar belakang organisasi mengikuti kegiatan tersebut, baik sebagai peserta maupun sebagai fasilitator. Dari jumlah tersebut, 10 (4 perempuan dan 6 laki-laki) merupakan alumni dari Pelatihan Fasilitator Pendidikan Lingkungan RMI “Environmental Child’s Rights Training Program”

Sekitar satu bulan sebelumnya, selama 4 hari, para alumni memang sudah mendapatkan pembekalan untuk melakukan fasilitasi di komunitas. Pengetahuan dan keterampilan yang mereka dapatkan digunakan pada acara Jelajah Kasepuhan, misalnya dengan memfasilitasi perkenalan peserta, ice breaking dan energizer, serta permainan-permainan pemantik diskusi kelompok. Sepuluh fasilitator tersebut juga banyak memandu dan menginformasikan pengetahuan-pengetahuan lokal tentang Kasepuhan kepada para peserta.

Pengetahuan lokal yang disampaikan kepada para peserta banyak menimbulkan kekaguman akan budaya Kasepuhan. Pengetahuan lokal yang disampaikan mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari praktik pertanian, pengelolaan ruang, penggunaan tanaman obat, bahasa, seni, budaya, hingga sistem nafkah. 

“Seru sekali. Saya baru tahu tentang babay, sebuah benda yang terdiri dari bermacam-macam bagian tumbuhan hutan, yang sering dipakai sebagai penolak bala di Kasepuhan “ kata Jihan, salah seorang peserta dari Sumedang.

Metode fasilitasi yang digunakan oleh para fasilitator pada acara Jelajah Kasepuhan Cirompang ini juga menjadi salah satu keunggulan kegiatan. Aza, salah seorang peserta dari Jakarta, misalnya berpendapat bahwa metode yang digunakan para fasilitator asyik dan menyenangkan.

“Tidak terasa kita belajar karena menyenangkan, dan ini full pengetahuan banget kegiatannya.” cerita Aza saat berjalan pulang dari Hutan Adat Kasepuhan Cirompang.

Dalam kegiatan ini memang para alumni pelatihan menggunakan variasi-variasi metode. Hanifah memfasilitasi sesi energizer dan perkenalan lewat permainan “Tugu Pancoran” dan “Angka Setan”. Nina memfasilitasi lewat permainan “Pindah Rumah”, Rosi memancing diskusi tema lingkungan dan sosial lewat permainan “Injak Kertas”, dan Cecep sebagai fasilitator lokal berbagi pengetahuannya tentang Kasepuhan saat memandu para peserta berkeliling wilayah adat. Kesempatan ini memberikan ruang bagi alumni untuk bisa berkembang dan mengasah kemampuan fasilitasi mereka. 

“Pelatihan menjadi fasilitator bulan Juni lalu memberikan banyak sekali pengetahuan baru untukku, banyak metode-metode baru yang aku dapatkan. Aku juga sempat mencoba salah satu metode tersebut, kemarin pada acara Jelajah Kasepuhan di Cirompang, aku sempat mengajak teman-teman peserta disana untuk bermain game, seru, mereka antusias dan game-nya berjalan dengan menyenangkan sekali. Menjadi fasilitator pada salah satu sesi pelatihan merupakan pengalaman baru yang menyenangkan untukku.” kesan Nisa, salah satu alumni Pelatihan Fasilitator Pendidikan Lingkungan, yang berkesempatan memfasilitasi peserta Jelajah Kasepuhan Cirompang.

Kombinasi teori dan praktik yang didapatkan selama kegiatan Jelajah Kasepuhan Cirompang, menjadi modal bagi alumni Pelatihan Fasilitator Pendidikan Lingkungan untuk dapat menunjukan relevansi pengetahuan lokal dengan model pendidikan yang semestinya bersifat kritis dan kontekstual di Kasepuhan, sesuatu yang menjadi permasalahan selama ini.

Pendidikan kontekstual melihat pengetahuan lokal sebagai pondasi dalam menciptakan pendidikan yang relevan dan efektif sesuai dengan budaya yang berkembang pada komunitas. Mengintegrasikan pendidikan kontekstual dan pengetahuan lokal berarti mendorong komunitas untuk memahami dan menyelesaikan permasalah yang ada di lingkungannya sendiri dengan kesadaran kritis. 

Seperti yang terjadi secara umum di desa dan/atau secara lebih spesifik di daerah masyarakat adat, pendidikan jauh dari kata kritis-kontekstual. Pendidikan yang diajarkan oleh sekolah formal adalah “ilmu pergi” yang mendorong anak-anak muda pergi meninggalkan desa/wilayah adat, mencari pekerjaan di kota sebagai buruh. Pendidikan tidak mampu mengenali potensi yang ada di wilayah desa/adat, dan saat para pemuda selesai menyelesaikan sekolahnya, ilmu yang mereka dapatkan pun tidak dapat dipakai untuk menyelesaikan masalah yang ada di desa mereka. 

Masalah hama dan kekeringan tidak dapat dipecahkan karena pelajar tidak belajar mencangkul di sekolah. Potensi pengobatan tidak dapat terlihat karena pelajar asing dengan rumput yang terlihat liar di hutan dan adat terkucilkan karena dipandang berseberangan dengan logika kapitalis.

Program Jelajah Kampung yang difasilitasi oleh para pemuda Kasepuhan adalah bagian dari “ilmu pulang”, dan model bagi kolaborasi pemecahan masalah antara anak muda yang tinggal di desa dan di kota. Di dalam diskusi-diskusi yang terjadi selama dan di sela-sela acara, banyak alternatif-alternatif pemecahan masalah yang baru dan membawa angin segar, bahwa anak muda tidak apatis dan bergerak dengan caranya masing-masing untuk melakukan perubahan sosial di lingkungan masing-masing.

Partisipasi Kaum Muda Demokratis: Mulai dari Lokal

Partisipasi kaum muda dalam sistem demokrasi seperti terlibat dalam proses pengambilan keputusan, formulasi, implementasi dan pengawasan kebijakan publik sangatlah penting karena dapat memotori perubahan-perubahan dan meningkatkan kualitas kebijakan publik yang berorientasi pada masa depan. Akan tetapi, partisipasi pemuda dalam sistem demokrasi di berbagai tingkatan masih lemah. Hal ini dikarenakan berbagai hambatan secara sosial, budaya, dan politik. 

Indonesia adalah negara demokratis. Artinya, kekuasaan tertingginya berada di tangan rakyat. Bukan sebaliknya. Kekuasaan rakyat tersebut kemudian membentuk pemerintah untuk melaksanakan tujuan-tujuan bersama rakyat Indonesia. Tujuan-tujuan bersama tersebut tercantum dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 yaitu “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”

Sebagai negara demokratis, partisipasi rakyat merupakan aspek yang sangat penting. Termasuk partisipasi kaum muda yang selama ini sangat rendah. Misalnya anggota DPR yang berusia 21-30 tahun hanya 22 orang atau berada di bawah 4%. (DataIndonesia.id, 2023) Selain itu, akses untuk mengisi jabatan publik tersebut masih didominasi oleh kaum muda dengan latar belakang kelas menengah ke atas. (Irdiana et al., 2021) Hal ini menggambarkan bagaimana konteks politik elektoral yang membutuhkan biaya yang sangat tinggi sehingga sulit diakses oleh kaum muda. 

Selain itu, secara sosial-budaya kaum muda disematkan berbagai stereotip-stereotip seperti “belum berpengalaman” “belum berpengetahuan cukup” dan “belum berkapasitas”. Ditambah lagi dengan perbedaan nilai antar generasi dan kurangnya representasi politik mengakibatkan pilihan untuk tidak berpartisipasi menjadi masuk akal bagi kaum muda. Padahal, akses terhadap informasi bagi kaum muda mengenai isu-isu politik sudah terbuka di berbagai media sosial. Di media sosial tersebar berbagai konten seperti siniar, diskusi publik, dan konten kreatif  secara langsung maupun tidak langsung memberikan pendidikan politik kepada kaum muda. 59% pemilih muda di tahun 2024 menyatakan media sosial adalah rujukan informasi utama. (CSIS, n.d.) Meskipun begitu, akses informasi ini belum mampu meningkatkan partisipasi politik kaum muda secara signifikan untuk menjadi pejabat publik. Hal ini disebabkan oleh hambatan secara sosial seperti stigma, stereotip dan bias dan hambatan ekonomi terkait mahalnya biaya yang diperlukan untuk mengikuti kontestasi politik.

Dengan begitu, kaum muda membutuhkan peran-peran lain untuk dapat  berpartisipasi dalam sistem demokrasi selain mengisi jabatan politik seperti kepala daerah, anggota legislatif dan yang lainnya. Misalnya, menjadi anggota pers, berorganisasi di lembaga-lembaga penguatan masyarakat sipil dan hak asasi manusia, terlibat dalam partai politik dan lain sebagainya. 

Tetapi, hal ini perlu dukungan lingkungan yang positif (enabling condition) yang mampu mengatasi hambatan-hambatan partisipasi kaum muda.  Misalnya dengan menyediakan ruang aman dan tindakan afirmatif terhadap partisipasi kaum muda di berbagai tingkatan untuk meningkatkan sistem yang transparan dan terbuka sehingga partisipasi kaum muda meningkat. Contohnya, model Panel Penasihat Muda (Youth Advisory Council) di berbagai lembaga pembangunan dapat dijadikan tolok ukur. Karena dapat mendorong kaum muda secara langsung untuk berpartisipasi dalam penyusunan program dan kebijakan. (Irdiana et al., 2021)

Lebih spesifik lagi, kaum muda sebagai warga negara pun bisa berpartisipasi dalam sistem demokrasi. Hal ini bisa dimulai dari skala kampung. Misalnya, aktif dalam pertemuan-pertemuan di tingkat kampung misalnya musyawarah perencanaan pembangunan desa, forum komunikasi di tingkat kelurahan, rapat di tingkat RW, dan lain sebagainya. Hal ini sering dikesampingkan karena dianggap kurang penting. Padahal dari tingkatan terkecil inilah kaum muda dapat menyuarakan pendapat dan memberikan dampak pada tingkat komunitas terkecil dan terdekat dengan dirinya. Selain itu, partisipasi di tingkat lokal memiliki ciri khas khusus dimana ruang untuk mengutarakan pendapat dan aspirasinya lebih mudah sehingga pola komunikasi dua arah dapat terbangun antara pemerintah dengan kaum muda (Berner et al., 2011, 157).  Selain itu partisipasi di tingkat kampung ini lebih mudah dijangkau oleh kaum muda karena hambatan sosial dan ekonominya tidak sebesar kontestasi politik untuk menjadi pejabat publik meskipun hambatan tersebut tidak sepenuhnya hilang. 

Dengan demikian, untuk mendorong partisipasi kaum muda diperlukan ruang yang suportif dan pembiasaan. Diperlukan enabling condition yang memampukan kaum muda agar dapat berpartisipasi sebagai individu berbagai sektor dan tingkatan. Hal ini dapat dimulai dari tingkat komunitas terkecil yang hambatan sosial-budaya dan ekonominya lebih mudah diidentifikasi dan ditanggulangi. Dengan begitu, praktik baik ini dapat memicu eskalasi partisipasi kaum muda di tingkat yang lebih besar. 

Penulis: Rifky putra Kurniawan

Editor: Siti Marfu’ah

Daftar Pustaka

Berner, M. M., Amos, J. M., & Morse, R. S. (2011). What Constitutes Effective Citizen Participation in Local Government? Views from City Stakeholder. Public Adiministration Quarterly, 35, 128-163.

CSIS. (n.d.). Pemilih Muda Dalam Pemilihan Umum 2024: Dinamis, Adaptif dan Responsif. CSIS. Retrieved April 5, 2024, from https://www.csis.or.id/publication/pemilih-muda-dalam-pemilihan-umum-2024-dinamis-adaptif-dan-responsif/

DataIndonesia.id. (2023, October 15). Mayoritas Anggota DPR Periode 2019-2024 Berusia Tua – Dataindonesia.id. Data Indonesia. Retrieved April 5, 2024, from https://dataindonesia.id/data-pemilu/detail/mayoritas-anggota-dpr-periode-20192024-berusia-tua

Irdiana, N., Febrianto, R., & Nisa, S. A. (2021, September 15). Kaum muda diremehkan di panggung politik: kita perlu dorong peran dan pengakuan mereka sebagai pemimpin dan politikus. The Conversation. Retrieved April 5, 2024, from https://theconversation.com/kaum-muda-diremehkan-di-panggung-politik-kita-perlu-dorong-peran-dan-pengakuan-mereka-sebagai-pemimpin-dan-politikus-159644