Perda Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Kasepuhan telah Lahir

Siaran Pers Perda Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Kasepuhan telah Lahir [Lebak, 19 November 2015] Unsur perempuan Kasepuhan menjadi salah satu pihak yang masuk dalam proses pengambilan keputusan yang diakui oleh Peraturan Daerah Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kasepuhan. Hal ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna Penetapan Peraturan Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Lebak yang telah dilakukan hari ini (Kamis, …