Lebak – Banten, Kepastian akan hak masyarakat Kasepuhan Cirompang dan Kasepuhan Pasir Eurih, Kabupaten Lebak, Banten, atas hutannya kini mulai terjawab. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) melakukan proses verifikasi Hutan Adat Kasepuhan Cirompang dan Kasepuhan Pasir Eurih, Kamis (30/8). Proses verifikasi dilakukan secara paralel di masing-masing hutan adat. Dengan membagi …
Selangkah Lagi, Hutan Adat Kasepuhan Cirompang dan Kasepuhan Pasir Eurih Ditetapkan
