Rimbawan Muda Indonesia (RMI), didirikan di Bogor pada 18 September 1992, adalah sebuah lembaga non-pemerintah yang memfokuskan diri pada isu sumber daya alam dan lingkungan hidup. RMI bertujuan mengembangkan konservasi sumber daya alam melalui studi, pemberdayaan dan program aksi, serta advokasi yang berkaitan dengan perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan.
Berdiri sejak 27 tahun lalu, RMI telah melewati beragam situasi dan tantangan dari awal pembentukannya hingga saat ini berkembang menjadi sebuah lembaga yang mapan. RMI awalnya didirikan oleh beberapa mahasiswa Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) yang terlibat dalam kepanitiaan Kongres Sylva Indonesia tahun 1992 dengan nama YARMI (Yayasan Rimbawan Muda Indonesia). Ketika itu RMI didirikan dengan semangat untuk menyediakan wadah atau forum bagi mahasiswa dan publik untuk dapat terlibat secara aktif dalam program lingkungan.
Pada periode awal kepengurusan (1992–1994), kegiatan RMI berfokus pada pembenahan dan penyiapan tata laksana pengelolaan organisasi sebagai sebuah lembaga swadaya masyarakat. Pada masa-masa awal pembentukannya, program-program RMI juga berpusat pada beberapa hal; antara lain: (a) pengembangan program berbasis masyarakat, (b) pendidikan lingkungan bagi publik, dan (c) mengenalkan konsep lingkungan pada berbagai kalangan seperti institusi pendidikan, pemerintah, juga kalangan industri di wilayah Kabupaten dan Kotamadya Bogor yang bersepakat dengan prinsip-prinsip ramah lingkungan.
REPLING (Rute Pendidikan Lingkungan) merupakan program RMI yang cukup dikenal publik. Program REPLING dilaksanakan sejak tahun 1992 hingga sekarang dan diakui oleh Ashoka Foundation sebagai metode pendidikan lingkungan yang efektif. Bekerjasama dengan Relawan for Life (R4L) di tahun 2014, dalam pelaksanaannya program REPLING telah menjangkau lebih dari 30.000 peserta dan melibatkan lebih dari 1.500 fasilitator. Fasilitator REPLING sendiri adalah generasi muda yang datang dari berbagai latar belakang serta memiliki semangat untuk berkontribusi pada upaya pelestarian lingkungan.
Sejak tahun 1998, RMI mulai bekerja langsung bersama masyarakat di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat; Kabupaten Lebak, Banten; dan Kabupaten Solok Selatan, Sumater Barat. RMI juga bergabung dengan berbagai koalisi serta secara aktif berjejaring dengan lembaga-lembaga di tingkat daerah, nasional hingga internasional dalam mendukung proses advokasi terkait isu-isu tertentu. RMI yang awalnya bergerak dalam isu pendidikan lingkungan, saat ini kerja-kerjanya telah menjangkau isu-isu yang lebih komprehensif, yaitu: (1) masyarakat adat, (2) pemuda dan tanah, (3) perempuan dan pengembangan sumber daya alam, (4) kepemimpinan perempuan, (5) pendidikan kritis, dan (6) ekonomi lokal.