Penulis: Yosfi Aldi (Manager Knowledge Management)
Rimbawan Muda Idonesia (RMI) dan sejumlah pihak berupaya mendorong pembiayaan ekonomi yang tepat dalam rangka mengelola hutan pasca penetapan hutan adat Kasepuhan Karang, Lebak Banten. Salah satunya dengan bantuan pihak perbankan seperti Bank Tabungan Negara (BTN).
Hal tersebut mengemuka saat diskusi antara masyarakat hukum adat Kasepuhan Karang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, HuMa, ahli masyarakat hukum adat, dan RMI dengan Direktur Bank BTN, Budi Satria dan jajarannya di Gedung Menara BTN Jakarta, Jumat (17/11/2017).
“Salah satu PR besar kita adalah mencari model pembiayaan yang tepat bagi Masyarakat Hukum Adat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan mereka,” kata manager Knowledge Management (KM), RMI , Yosfi Aldi usai pertemuan tersebut.
Karena menurut Aldi, sejauh ini belum ada skema dan kerjasama pembiayaan yang secara khusus untuk hutan dan masyarakakat hukum adat di Indonesia.
Penasehat Senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Chalid Muhammad mengatakan, jika skema dan kerjasama ini bisa dilakukan, maka terjadi “pecah telur,” mengingat memang belum ada skema pembiayaan model ini dilakukan.
Ahli masyarakat hukum adat Yando Zakaria berpendapat, dengan mengacu pada presentasi RMI tadi maka perlu dirumuskan langkah-langkah apa saja yang bisa dilakukan BTN untuk menuju skema pembiayaan dimaksud.
Jika berhasil diwujudkan kata Yando, maka ini merupakan langkah besar. Dia juga menyarankan BTN melakukan penilaian business development masyarakat hukum adat mengingat masyarakat adat masih perlu persiapan yang cukup dalam konteks ini.
Skema pembiayaan yang ‘ramah’ terhadap masyarakat hukum adat ini sangat diperlukan, antara lain guna mendongkrak taraf kehidupan mereka agar menjadi lebih baik. Skema pembiayaan ini bisa dikerjasamakan dengan Koperasi Kasepuhan Jagaraksa Mandiri yang sudah dibentuk. Jika ini berjalan baik, maka untuk 16 hutan adat yang lainnya bisa mengadopsi skema ini. BTN punya kesempatan untuk kontribusi besar dalam upaya mengurangi angka kemiskinan di sektor kehutanan.
Sementara itu Direktur Bank BTN menyambut baik dan merespon positif gagasan ini. Dia memastikan dalam waktu dekat akan ada tim dari Bank BTN yang turun ke lapangan untuk melakukan penilaian lapangan serta berdiskusi dengan masyarakat guna membaca kebutuhan mereka seperti apa.
Pertemuan ini merupakan penjajakan awal antara Kasepuhan Karang sebagai pemilik hutan adat, dengan perbankan untuk mencari titik temu skema pembiayaan hutan adat tanpa meninggalkan budaya yang telah ratusan tahun berlaku di masyarakat. Yang pasti, skema peningkatan ekonomi ini tidak bisa “business as usual” karena masyarakat yang akan dilibatkan bukan masyarakat “as usual”. Safeguard harus dibangun sehingga fungsi pokok hutan adat Kasepuhan Karang sebagai wilayah konservasi dan tata kelola secara adat tatali paranti karuhun tetap dipegang teguh, walaupun intervensi ekonomi meningkat.