Search

Kabar Terbaru

Catatan Akhir Tahun RMI

Langkah-langkah kecil menuju kedewasaan

Tanah negeri ini, untuk siapa?

Pagi itu, pada 17 April 2013, gedung di Jl. Latuharhary 4B masih sepi. Hanya nampak beberapa penjaga dan orang  yang mulai berdatangan lalu bergegas memasuki gedung. Melalui resepsionis kami meminta untuk bertemu dengan salah satu petinggi yang bekerja di gedung tersebut. Setelah menunggu beberapa saat, akhirnya kami disuruh masuk ke dalam salah satu ruangan. Tujuan kami datang ke sini hanya satu, mengadu. Kami meminta perlindungan atas aduan tersebut.

Kami mengadu karena beberapa hari lalu tanaman saudara kami, sumber penghidupan keluarga mereka, dihancurkan. Kami mendampingi saudara-saudara petani di tiga desa; Nanggung, Curug Bitung dan Cisarua, Kabupaten Bogor. Sengketa lahan ini sudah cukup lama terjadi. Antara warga di tiga desa tersebut dengan PT. Hevea Indonesia (PT. Hevindo). Bermula dari lahan Hak Guna Usaha yang pada awalnya seluas 1.200 hektar, kemudian menurut SK Menteri Dalam Negeri nomor 29/H.G.U/DA/88 tertanggal 4 April 1988menjadi wilayah kelola PT. Hevindo selama 25 tahun. Sudah lebih dari dua puluh tahun lalu, lahan ini ditelantarkan oleh perusahaan penghasil karet tersebut. Ada tanah terlantar, dan desakan ekonomi yang makin menghimpit, warga sedikit-sedikit mulai memanfaatkan lahan tersebut. Bukan atas alasan hukum mereka melakukan itu, namun demi mengisi perut anak-istri, untuk memenuhi hak anak-anaknya mendapatkan pendidikan. Tidak terima tanah terlantarnya dimanfaatkan warga, pihak perusahaan mencoba merebut kembali, yang menurut penuturan warga, luas tanah HGU sekarang hanya tinggal 310 hektar. Namun sayang cara yang dilakukan perusahaan justru menyakitkan warga, bahkan cenderung melanggar hak asasi mereka. Intimidasi lewat preman bayaran, merusak tanaman warga, bahkan hampir terjadi bentrokan fisik. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, akhirnya perwakilan warga mengadu untuk meminta perlindungan kepada KOMNAS HAM, setelah sebelumnya melapor juga ke Kepolisian Sektor Nanggung.

Sampai hari ini, perjuangan warga masih berlanjut. Selain audiensi dengan beberapa lembaga pemerintahan yang mempunyai kewenangan seperti BPN Kabupaten Bogor, Pemerintah Daerah, BPN Jawa Barat, warga juga melakukan aksi protes kepada Bupati Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor yang mengeluarkan SK No.593.4/477-Distanhut/2011 mengenai rekomendasi kepada perusahaan untuk memperpanjang HGU dan memberikan rekomendasi untuk diversifikasi tanaman. Pada 22 April 2013 sekitar 500 petani penggarap melakukan aksi protes. Tuntutan mereka ada tiga; 1. Tolak perpanjangan lahan HGU PT Hevea Indonesia dan berikan tanah untuk petani penggarap, 2. Cabut SK Bupati No 525/476-Distanhut/2011 dan No 593.4/477-Distanhut/2011, 3. Stop kriminalisasi kepada petani penggarap di tiga desa (Desa Nanggung, Desa Curug Bitung dan Desa Cisarua).

Beberapa dukungan dari jaringan kerja sangat membantu perjuangan ini. Yang akhirnya berimbas positif juga dengan adanya dukungan lembaga pemerintahan. KOMNAS HAM mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Bupati Bogor supaya segera menyelesaikan sengketa ini. Dan akhirnya Bupati Bogor mengeluarkan SK nomor : 593.4/496-Adpem, tertanggal, 23 Juli 2013, mengenai penghentian sementara aktivitas perkebunan hingga adanya keputusan perpanjangan ataupun penolakan HGU PT. Hevea Indonesia yang ditujukan kepada Kantor Wilayah BPN Propinsi Jawa Barat.

Sejatinya apa yang diperjuangkan para petani ini tidak berakhir sampai disini. Sebelum hak-hak dasar mereka belum terpenuhi, suara perjuangan akan tetap dikumandangkan. Melalui AMANAT (Aliansi Masyarakat Nanggung Transpormatif) yang terbentuk pada awal tahun 2013, sebagai sebuah organisasi rakyat yang mewadahi para petani penggarap di Desa Nanggung, Cisarua dan Curug Bitung, perjuangan warga akan terus bergelora. Yang dibutuhkan selanjutnya adalah para pemangku kekuasaan lebih bijak dalam mengeluarkan keputusan. Semoga tidak ada permainan kotor sehingga rela mengorbankan 800 warganya demi keuntungan beberapa gelintir orang saja. Bukankah para pendiri bangsa telah berwasiat lewat Undang Undang Dasar, bahwa kekayaan negeri ini untuk kesejahteraan rakyatnya…. Semoga mereka tidak lupa!!

 

Air mengalir sampai jauh..

Jokowi memang antitesis dari banyak pemimpin negeri ini. Karakteknya yang santun, kalem, namun tegas telah menghipnotis jutaan warga, tidak hanya di Ibukota namun ke seluruh pelosok Nusantara. Dia digadang-gadang menjadi orang yang cocok untuk mengisi tampuk kekuasaan nomor wahid negeri ini, di 2014 nanti. Petikan kata yang ditulis sebagai judul di atas ini merupakan karya alm. Gesang dalam lagu Bengawan Solo. Jokowi pun berasal dari Solo. Karena Jokowi sekarang adalah Gubernur DKI Jakarta, jadi bukan Bengawan Solo lagi yang diurusnya, melainkan Ciliwung. Sungai sepanjang 120 Km ini telah menjadi momok sangat menakutkan bagi warga ibukota. Dan di awal tahun ini, Ciliwung telah membuat ibukota menyandang status “Darurat Banjir”. Kejutan yang cukup mengagetkan di awal kepemimpinan Jokowi. Namun apa yang dilakukan setelah status menyeramkan tersebut, membuat kita pantas mengacungi jempol. Berbagai proyek normalisasi danau dilaksanakan. Pengerukan sungai, optimalisasi aliran, sumur resapan, mengerahkan warga untuk membersihkan selokan-selokan dan tidak lagi buang sampah ke sungai, hingga intervensi ke daerah hulu yang berbeda wilayah administrasi. Pemprov DKI menggelontorkan 2,1 Miliar, dan robohlah 239 vila di kawasan Puncak selama tahun 2013 ini. Target 2014, Pemkab Bogor berencana merobohkan 300 bangunan berupa vila, resort dan hotel di kawasan daerah penyangga Sungai Ciliwung ini.

Banyak yang tidak sadar, bahkan mungkin tidak tahu bahwa penyumbang banjir ibukota bukan hanya Ciliwung dan Angke-Pesanggrahan, tapi juga Sungai Cisadane. Air yang ditaksir sebanyak 10 juta meter kubik yang merendam Jakarta, bukan hanya berasal dari Sungai Ciliwung namun sumbangan dari limpasan air dari tanah terbuka di Lokapurna, wilayah DAS Cisadane. Hasil investigasi TEMPO yang dilansir pada Maret 2013, di wilayah hulu Cianten yang merupakan Sub DAS Cisadane, ada sekitar 200an bangunan villa dan bungalow. Yang selain wilayah tersebut merupakan daerah penyangga aliran sungai, sehingga seharusnya tidak boleh ada bangunan, wilayah tersebut juga masuk ke dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Jadi secara hukum, bangunan-bangunan tersebut merupakan bangunan ilegal yang seharusnya sudah dirobohkan. Menilik status, harusnya daerah ini lebih prioritas dibersihkan dibanding wilayah puncak. Mungkin karena sebagian besar pemilik bangunan di sini orang berpangkat di militer, pejabat dan orang terkenal, sehingga sampai saat ini terkesan tidak tersentuh. Malah pejabat daerah setempat saling lempar tanggung jawab. Entah bagaimana ceritanya kalau Jokowi juga mengintervensi wilayah ini, bukan hanya wilayah puncak.

Wilayah hulu Cianten memang mengisahkan banyak cerita. Pada wilayah yang masuk area koridor Halimun-Salak, kondisi hutannya pun cukup memprihatinkan. Terjadi degradasi hutan, sebagian besar kanopi hutan menjadi terbuka dan lantai hutan sekitar 37.81% hanya tertutupi oleh semak belukar. Maka warga yang tinggal di kawasan koridor hutan tersebut sejak lima tahun lalu tergerak untuk melakukan aksi penanaman pohon secara swadaya demi memunculkan kembali sumber-sumber air yang telah hilang. Upaya restorasi kawasan hutan ini berlanjut kembali pada tahun ini dengan dukungan para pihak. Di balik upaya restorasi kawasan ini, warga terus berjuang untuk mendapat hak kelola karena mereka tinggal di dalam kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Mereka akan terus memperjuangkan haknya.   

Tak jauh berbeda juga dengan kondisi di wilayah Cisadane Hulu yang bersumber dari Gunung Pangrango. Kawasan penyangga DAS seluas 153.208,91 hektar ini juga mengalami degradasi lahan yang cukup memprihatinkan. Wilayah yang seharusnya rimbun dengan pepohonan sehingga fungsinya sebagai penyangga bisa optimal, sekarang sudah berganti menjadi perkebunan monokultur. Sedimentasi yang diakibatkan dari lumpur perkebunan ini, memutus harapan kita akan lingkungan yang lebih ramah. Bahkan sudah santer terdengar, wilayah yang sekarang diakuisisi oleh perusahaan milik Hari Tanoe dari pemilik sebelumnya yaitu Bakrie, akan diubah menjadi kawasan wisata terbesar di Asia Tenggara. Berkhayal sampai ini terjadi, saat nanti kita sadar akan fungsi utama kasawan ini, apakah mungkin buldozer milik Satpol PP Kabupaten Bogor mampu merobohkannya, seperti yang terjadi di Puncak sekarang ini?

Para pemuda di wilayah hulu Cisadane tidak diam dengan kondisi yang mengancam tanah kelahirannya. Mereka bersuara, dengan karya. Setelah melewati proses panjang selama setahun lebih, karya mereka akhirnya lahir. Sebuah film yang dihasilkan para pemuda di Desa Wates Jaya, Desa Pasir Buncir dan Desa Muara jaya. Karya mereka diberi nama “Suara Hulu Cisadane”. Tayang perdana, film ini disuarakan di Jogja-NETPAC Asia Film Festival beberapa waktu lalu. Film ini bercerita tentang tujuh tema, yang dibuat oleh tujuh kelompok, yaitu pendidikan, perubahan budaya, pertanian, pertambangan pasir, keindahan alam dan sungai/air. Melalui karya kreatif ini, harapan mereka supaya suaranya didengar lebih luas.

Kaum perempuan di wilayah hulu Cisadane pun mulai mengambil peran. Melalui serangkaian SLP (Sekolah Lapang Perempuan), mereka menempa diri untuk memahami persoalan sosial dan lingkungan yang mereka hadapi. Harapan mereka agar dapat berbuat sesuatu demi kemajuan kampungnya bersama dengan kelompok pemuda dan pihak lainnya. Kata-kata bijak bahwa mendidik perempuan berarti mendidik generasi dan komunitas bisa menjadi landasan untuk menempuh jalan panjang menuju perubahan yang diharapkan bersama.

Upaya mendorong perubahan ke arah yang lebih baik, dengan menahan laju kerusakan wilayah DAS Cisadane juga dilakukan dengan bantuan media, baik media sosial maupun media massa. Bertepatan dengan peringatan hari keanekaragaman hayati, kami mengajak rekan-rekan dari media massa untuk menengok keadaan di wilayah hulu Cisadane, dalam kegiatan jurnalist trip. Beberapa rekan dari media televisi, radio dan koran mengikuti kegiatan ini. Selain melihat secara langsung kondisi wilayahnya, mereka juga berbincang dengan warga sekitar. Juga dikenalkan dengan komunitas-komunitas anak muda yang mempunyai optimisme tentang kehidupan yang lebih baik, yang sebagian menuangkannya lewat media seni, sebagian lainnya dengan melakukan pertanian organik (pembibitan) dan daur ulang sampah sebagai wadah kreatifnya.

Kegiatan jurnalist trip tersebut berangkai dengan beberapa kegiatan lainnya. Mengajak anak-anak muda memotret lingkungan, khususnya sungai lewat kontes esai foto, melakukan aksi bersih mulung sampah dengan komunitas-komunitas peduli lingkungan, sampai melakukan aksi menari  flash mob ditengah jalan Kota Bogor. Puncak rangkaian berakhir di halaman IPB Baranang Siang pada 30 Juni 2013. Dalam acara yang juga dihadiri oleh perwakilan dari tujuh negara Asia Tenggara, yang kebetulan melakukan aksi yang sama dan tergabung dalam kampanye bersama “Our River Our Life”, ditampilkan beragam acara. Focus Group Discussion yang diikuti perwakilan dari pemerintah, swasta, akademisi dan anak muda, dialog publik yang menghadirkan tokoh penggerak lingkungan, movie screening yang menayangkan film-film lingkungan, dan berbagai atraksi seni seperti musik, tari, giant canvas, juga aksi teatrikal. Melibatkan sekitar 100 orang volunteer yang mayoritas adalah anak-anak muda, dan didukung beberapa lembaga dan komunitas, kegiatan tersebut memberikan pesan bahwa masih banyak orang yang peduli dan mau melakukan sesuatu untuk lingkungannya. Mereka siap untuk berkontribusi positif mewujudkan kehidupan yang lebih baik, dengan hidup lebih ramah lingkungan.

Yang dibutuhkan hanya respon dari para pemangku kekuasaan. Kita masih butuh banyak pemimpin seperti Jokowi, yang kebijakannya lebih berpihak pada rakyat banyak. Bukan demi kebaikan partai, golongan bahkan diri pribadi. Kami butuh pemimpin yang tegas menolak pihak-pihak yang hendak merusak Sungai Cisadane, supaya airnya tidak mengalir membawa malapetaka lagi. Air sumber kehidupan bukan hanya slogan, karena kita bersama mampu menjaganya. Dan sungai sehat, adalah hak kita.

Kami juga warga negara, akui hak-hak kami !

Konon, Nusantara ini terbentuk bukan karena salah satu kaum mayoritas, namun terbentuk dari banyak kaum-kaum minoritas. Beragam suku bangsa, ras, agama, adat budaya, aliran kepercayaan lah yang membentuk negeri ini. Hingga para founding father bangsa mengkristalkan keberagaman tersebut, yang tercantum dalam lambang negara, tertulis dalam pita putih yang dicengkeram kaki garuda, Bhineka Tunggal Ika. Keragaman yang mewarnai bangsa ini hingga mendapat julukan zamrud khatulistiwa. Karena hutan yang terhampar hijau, laut biru yang teramat luas, adalah milik meraka,  para kaum minoritas ini, masyarakat adat yang masih memegang teguh warisan leluhurnya.

Namun bangsa ini ibarat anak yang durhaka kepada ibunya. Bangsa ini seolah lupa siapa yang telah melahirkannya. Kita telah menciderai pengorbanan mereka dengan begitu banyak rasa pahit. Keberadaannya tak diakui, hak nya dirampas, tanahnya dijarah. Bahkan tak cukup hanya disitu, banyak masyarakat adat yang mendapat perlakuan kekerasan. Di beberapa tempat hampir mencapai puncak dari segala kebiadaban modernitas, genosida.

Indonesia memiliki sekitar 1.072 kelompok etnis, yang dalam ilmu hukum dan secara teori dikenal dengan istilah masyarakat hukum adat. Pun istilah ini masih diperdebatkan karena ada penolakan bahwa perihal dari komunitas-komunitas ini bukan hanya masalah hukum, namun segala aspek kehidupan.

Dalam ranah kerja kami yang melakukan pendampingan di beberapa wilayah di Jawa Barat dan Banten, ada beberapa komunitas adat yang juga kami dampingi. Dan salah satu langkah yang dijalani dalam rangka memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, pada bulan Maret 2013, lebih dari seratus orang yang merupakan perwakilan dari 17 kasepuhan di wilayah Kesatuan Adat Banten Kidul, berkumpul di Gedung DPRD Kabupaten Lebak Banten. Konsolidasi tersebut merupakan bagian dari upaya membaca peluang hukum yang bisa digunakan untuk pengakuan masyarakat adat beserta segala haknya. 

Upaya yang dilakukan tersebut akhirnya mendapat respon positif. Pada 22 Agustus 2013, melalui SK No. 430/Kep. 298/Disdikbud/2013, Bupati Lebak mengakui keberadaan masyarakat adat diwilayah Kesatuan Adat Banten Kidul di Kabupaten Lebak. Ada 17 kasepuhan dan kaolotan yang diakui dalam surat keputusan tersebut, diantaranya ; Cisungsang, Cisitu, Cicarucub, Ciherang, Citorek, Bayah, Karang, Guradog, Pasir Eurih, Garung, Karangcombong, Jamrut, Cibedug, Sindangagung, Cibadak, Lebak Larang dan Babakan Rabig.

Namun bukan berarti dengan munculnya surat keputusan ini, hak-hak masyarakat adat langsung terpenuhi. Perjalanan memperjuangkan pemenuhan hak masyarakat adat ini masih panjang. Dalam tataran hukum yang lebih tinggi, masyarakat adat juga sedang menunggu tindak lanjut pemerintah atas keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 yang menegaskan kembali bahwa Hutan Adat adalah hutan yang berada dalam wilayah masyarakat adat, dan bukan lagi sebagai hutan negara. Masyarakat adat juga menuntut DPR RI untuk segera mengesahkan RUU tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat.

Terima kasih..

Kami sadar bahwa dalam beraktifitas, kami tak pernah luput dari salah dan segala kekurangan. Upaya yang kami lakukan, tak berarti apapun tanpa dukungan semua mitra kerja, lembaga donor dan terutama masyarakat yang bergerak bersama kami. Sumberdaya kami sangat terbatas, namun itu tidak menyurutkan langkah dan cita kami untuk mewujudkan visi dan misi kami.

Salam

footer-logo

Recent News

Lowongan Kerja Staf KM
Lowongan Pekerjaan Staf Pengelolaan Pengetahuan
Staf Keuangan
Lowongan Staf Keuangan RMI-Indonesian Institute for Forest and Environment
3
MEMPERKUAT KOMUNITAS MELALUI INDUSTRI ROTAN: STRATEGI INKLUSIF UNTUK KEBERLANJUTAN DAN KEADILAN SOSIAL
Foto Artikel  (15)
Menguatkan Inisiatif: Langkah Lanjutan Mendorong Pendidikan Kritis Kontekstual pada Generasi Muda
WhatsApp Image 2024-10-08 at 20.21
Semiloka “Hutan adat untuk Kesejahteraan Lahir batin Masyarakat Adat”
1
Forum Perempuan Seri Kedua: Keadilan dan Hak-Hak Perempuan Dalam Pembangunan di Kampung
SAMPUL DEPAN BUKU KAMPUNG KATONG
Kampung Katong
unnamed
Melanjutkan Aksi: Memperdalam Peran Generasi Muda dalam Fasilitasi Pendidikan Kritis dan Kontekstual
1-3
Sepuluh Tahun Jokowi Ingkar Janji kepada Masyarakat Adat
4-1
Tingkatkan Kemampuan Fasilitasi, Alumni Pelatihan Fasilitator Pendidikan Lingkungan Terlibat dalam kegiatan Jelajah Kasepuhan Cirompang
Follow by Email
YouTube
YouTube
Instagram