[Lebak, 26 Oktober 2015] Kasepuhan Cirompang menggelar Festival Pare Gede hari Sabtu dan Minggu, 24-25 Oktober 2015 di wilayah kasepuhannya yang secara administratif terletak di wilayah Desa Cirompang, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Festival ini diadakan untuk menunjukkan kepada Pemerintah Kabupaten dan publik pada umumnya, bagaimana pengelolaan sumberdaya alam berbasis kearifan lokal telah menjaga kekayaan keanekaragaman hayati (KEHATI) lokal serta menjaga keseimbangan dalam kehidupan masyarakat kasepuhan ini.
Festival Pare Gede merupakan festival pertama di lingkungan kasepuhan yang selain mengangkat seni lokal, juga menyediakan ruang yang banyak bagi pameran KEHATI yang masih ada di lingkungan kasepuhan. Festival ini juga untuk pertama kalinya melibatkan anak-anak kasepuhan dalam kegiatan pendidikan lingkungan hidup (PLH). Kegiatan PLH dilaksanakan salah satunya untuk mengetahui sedalam apa generasi muda kasepuhan mengetahui kekayaaan hayati mereka, misalnya varietas tanaman obat dan hewan-hewan air.
Selain itu, PLH juga menjadi ajang untuk berdiskusi tentang gaya hidup instan yang juga dikenal di Kasepuhan, seperti penggunaan polystyrene atau lebih dikenal dengan nama Styrofoam. Bagaimanapun, harus disadari bahwa Kasepuhan tidak hidup di dalam ruang hampa pengaruh politik dan gaya hidup global. Namun, adat telah membuat mereka berhasil menjaga apa yang telah hilang di wilayah non-kasepuhan, seperti penggunaan leuit (lumbung padi) dan varietas padi lokal hingga kini dan nilai-nilai gotong royong yang masih terasa kental.
“Pare gede, atau padi besar yang merupakan kumpulan berbagai varietas padi lokal, menjadi nama yang dipakai untuk festival ini untuk menunjukkan bagaimana pengelolaan alam mengikuti kearifan lokal adat yang telah ratusan tahun ditaati masyarakat kasepuhan, telah menjaga masyarakat dari bencana-bencana alam karena ulah manusia” ujar Sahdi Sutisna, staf senior Divisi Pemberdayaan Masyarakat Rimbawan Muda Indonesia (RMI).
Di saat dunia luar kekurangan stok beras atau menjerit karena harga beras yang melambung, masyarakat Kasepuhan Cirompang, dan kasepuhan-kasepuhan lain, tinggal mengambil stok padi yang tersimpan di dalam leuit yang jumlahnya mencapai ratusan pocong padi dalam satu leuit. Satu kasepuhan memiliki puluhan leuit untuk menyimpan suplai beras mereka bertahun-tahun. Kasepuhan Cirompang sendiri masih memiliki 36 varietas padi lokal yang ditanam dan dipanen setahun sekali di ladang/huma. Proses menanam dan memanen pare gede selalu diawali dan diakhiri oleh berbagai ritual yang melibatkan seluruh komponen masyarakat secara bergotong royong.
Festival ini diikuti oleh sekitar 500 orang dimana 70 diantaranya adalah anak-anak. Hadir juga perwakilan tetua adat dari 9 kasepuhan lain, seperti Kasepuhan Cibarani, Kasepuhan Karang dan Kasepuhan Pasir Eurih serta perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak yang diwakili oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa. Berbagai lembaga turut mendukung berlangsungnya festival ini karena merasa perlu untuk mengangkat keberhasilan membangun desa sesuai adat. Pihak-pihak yang terlibat dalam festival ini adalah Pemerintah Desa Cirompang, SABAKI, RMI, Gedhe Foundation, Kemitraan dan Pemerintah Kabupaten Lebak. Festival ini merupakan bagian dari Program Peduli yang memiliki tujuan untuk inklusi seluruh lapisan masyarakat dalam pembangunan bangsa.
Menurut salah satu sumber yang dikutip oleh RMI (2004), Kasepuhan Banten Kidul telah mendiami wilayah Kawasan Gunung Halimun sejak abad ke-17. Terdapat 67 komunitas Kasepuhan yang berada di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Kasepuhan Cirompang merupakan satu dari 58 komunitas Kasepuhan di Kabupaten Lebak yang saat ini sedang memperjuangkan pengakuan keberadaannya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak. Festival ini diharapkan untuk memperkuat keyakinan anggota DPRD Lebak yang menginisiasi Perda Kasepuhan untuk mengesahkan peraturan daerah ini di tahun ini.
Kontak Media:
Rozak Nurhawan, Manajer Pemberdayaan Masyarakat RMI 085716849854
Mardha Tillah, Manajer Kampanye dan Advokasi Kebijakan RMI 081316367600
Catatan Editor:
Kasepuhan memiliki ketentuan pengelolaan hutan yang membagi wilayah hutan ke dalam zonasi sesuai pemanfaatannya. Garapan merupakan wilayah yang dibuka untuk bercocok tanam. Leuweung cawisan merupakan wilayah hutan yang akan digunakan beratus tahun ke depan apabila diperlukan untuk kehidupan. Leuweung titipan dan leuweung paniisan merupakan hutan yang tidak boleh dibuka oleh siapapun karena berfungsi untuk menjadi sumber mata air atau fungsi konservasi lainnya.