LEBAK-“Ari tanah adat ngan sakitu-kituna ari jelema bakal rea ngalobaan”, ucap Rojak Nurhawan (Manajer Pemberdayaan Masyarakat RMI) membuka pertemuan Verifikasi Peta Perencanaan Tata Ruang Kasepuhan Cirompang, Selasa (9/8) lalu. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan pemetaan partisipatif yang telah dilakukan tahun 2008 lalu. Verifikasi peta perencanaan tata ruang ini dimaksudkan untuk memperjelas batas kewilayahan kasepuhan, zonasi kenampakan objek, persebaran titik rawan bencana serta perencanaan tata ruang wilayah kasepuhan hingga 15-20 tahun ke depan.
Kegiatan yang diselenggarakan di kediaman Olot Amir, Kokolot Kasepuhan Cirompang, ini dihadiri oleh baris kolot, perwakilan perangkat desa dan warga. Ada beberapa hal yang diangkat untuk direvisi pada perencanaan tata ruang antara lain rencana pembangunan pesawahan di blok Cieusing 1 dan 2 diralat untuk pembangunan bendungan air dari aliran Sungai Cieusing.
“Mun Cieusing dijadikeun pasawahan, cai nu ka beulah dieu (Kampung Ciompang) bisa beak,” ungkap baris kolot kasepuhan.
Dikemukakan juga usulan tambahan rencana pembukaan pemukiman di atas lahan blok pesawahan Lebak Walang dan pembangunan infrastruktur jalan untuk menghubungkan Kampung Rompang menuju Citorek yang melintasi rencana pemukiman di blok Lebak Kareo. Di samping itu kebutuhan pengadaan Pasar Desa di Kampung Jerukikut diwacanakan.
“Engke mah kapayunna kudu aya Pasar Desa supaya nu tani bisa langsung ngajual hasil bumina di pasar,” harap Ina mewakili kelompok perempuan.
Setelah dilakukan perbaikan Peta Perencanaan Tata Ruang Kasepuhan Cirompang nantinya akan diserahkan ke Pemerintahan Desa Cirompang untuk disahkan sebagai RPJMDES (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa).
Ditulis Oleh: Zaini Muslim Ahmad (Staf Pengelolaan Pengetahuan RMI)