Search

Kabar Terbaru

Cerita Perubahan “KAMI PAMUDA ADAT”

Desember 2016 menjadi berkah bagi masyarakat adat yang mendapatkan pengakuan penetapan Hutan Adat oleh Presiden Jokowi. Ada 9 (sembilan) lokasi yang telah ditetapkan pemerintah menjadi hutan adat termasuk Hutan Adat Kasepuhan Karang. Dua hal penting harapan masyarakat atas penetapan hutan adatnya adalah adanya rasa aman ketika mengelola hasil hutannya dan sebagai hutan titipan yang harus dijaga untuk generasi yang akan datang. Lalu bagaimana cerita atau suara para pemuda/i yang kedepannya menjadi tumpuan masyarakat adat dalam mengelola hutan adatnya? Berikut adalah cerita Engkos Kosasih, salah satu pemuda dari masyarakat adat Kasepuhan Karang – Lebak Banten.

Kami Pamuda Adat

Engkos Kosasih, Pamuda Adat Kasepuhan Karang (Dok ; RMI)
Engkos Kosasih, Pamuda Adat Kasepuhan Karang (Dok ; RMI)

“Kasepuhan Karang bukan merupakan kasepuhan rendangan…” saat saya sedang mempresentasikan hasil kerja kelompok ketika workshop yang dilaksanakan di Bogor pada penghujung tahun 2016.
“Réndangan!” teriak Pak Jaro dari barisan hadirin yang menyimak presentasi saya. Beliau mengoreksi pengucapan “e” saya.
“Iya rendangan…” saya mencoba memperbaiki pengucapan, namun…
“Réndangan!” teriak Pak Jaro lagi mengulang pengucapan saya yang ternyata masih kurang tepat.
Hingga akhir tahun 2016, untuk memperkenalkan identitas Kasepuhan Karang saja, saya ternyata masih gagap. Sebabnya, pendapat kami yang muda – muda dulu bahwa “Urusan adat adalah urusan orang tua-tua,”.
Selain itu, ada sebab lain. Beberapa tahun sebelumnya, Kasepuhan Karang pernah diserang oleh salah satu ormas yang mengaku sebagai pembela salah satu agama resmi Indonesia. Hal ini menjadikan saya dan warga Kasepuhan Karang trauma, dan tidak ingin menunjukkan diri sebagai bagian dari Kasepuhan.
“Aliran sesat,” begitu kata mereka.
Maka dari itu, saya berfikir untuk apa saya memahami, apalagi menunjukkan diri sebagai bagian dari Kasepuhan?
Setelah lulus SMA, saya pun memilih pergi ke kota (Jakarta) untuk mencari pekerjaan, karena saya tidak tahu apa yang bisa dikerjakan di kampung. Tidak banyak hal yang dapat menjadi sumber pendapatan, karena kampung kami cukup jauh dari pusat keramaian dan tidak ada pasar yang bisa menjadi pusat ekonomi.
Disini (baca; Desa Jagaraksa Kasepuhan Karang) mencari pekerjaan ke kota, atau bahkan ke negeri seberang, biasa dilakukan oleh pemuda/i. Anak muda lainnya ada yang bekerja serabutan di kampung, misalnya menggarap kebun di lahan milik keluarga (tidak ada yang memiliki lahan sendiri), atau di lahan yang masuk dalam area Taman Nasional Gunung Halimun Salak dengan luasan kebun yang hanya beberapa ratus meter saja. Umumnya, pendapatan dari pekerjaan tersebut tidak mencukupi kehidupan sehari-hari, sehingga masyarakat disini juga mencari pekerjaan sampingan lain, misalnya menjadi buruh harian.
Setelah beberapa lama mencoba mencari peruntungan di kota, saya kembali ke kampung. Sepertinya, masih lebih baik untuk hidup di kampung dibandingkan kerja serabutan di kota. Pucuk dicinta ulam pun tiba, saya mendapat tawaran untuk membantu Pak Jaro bekerja di kantor desa Jagaraksa. Saya pun mengiyakan tawaran tersebut.
Saat itu, yang saya ketahui, Jaro sedang mengupayakan pengakuan komunitas Kasepuhan di Kabupaten Lebak, bersama seluruh perwakilan dari kasepuhan lain yang tergabung dalam organisasi Satuan Adat Banten Kidul (SABAKI). Yang juga didukung oleh beberapa organisasi non pemerintah, salah satunya yang saya kenal adalah RMI. Upaya pengakuan masyarakat adat dan hutan adat Kasepuhan Karang sudah dimulai sejak tahun 2013.
“Singkat cerita, akhirnya perjuangan panjang untuk mendapatkan pengakuan terwujud pada bulan November 2015 dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Lebak No. 8/2015 yang isinya tidak saja mengakui, tetapi juga melindungi dan memberdayakan masyarakat Kasepuhan. Setahun kemudian, atas upaya bersama dengan RMI dan organisasi lainnya hutan adat Kasepuhan Karang dengan luasan 462 hektar juga mendapatkan pengakuan dan penetapan dari Presiden Jokowi sebagai hutan adat.
Jadi, hutan disini tidak lagi dikuasai oleh Taman Nasional Gunung Halimun Salak, tetapi telah dikembalikan kepada Kasepuhan Karang untuk dikelola secara adat. Dari sini kepercayaan diri masyarakat adat Kasepuhan mulai muncul. Namun, belum begitu dengan kami yang pamudanya. Karena kami tidak terlibat dalam kedua proses tersebut. Kami tahu ada suatu upaya yang sedang terjadi, namun kami tidak mengerti maknanya.
Lalu, sesudah kedua pengakuan tersebut kami terima, mulailah kami, generasi muda adat, terlibat lebih aktif. Pemuda Adat merupakan bagian dari warga kasepuhan yang mempunyai peranan penting dalam melestarikan lingkungan dan adat istiadat,” hal itulah yang tertanam dalam pikiran saya, saat pertama kali ririungan (berkumpul) bersama RMI di Kantor Desa Jagaraksa.
Melalui Program Peduli, sejak Juni 2017, pamuda Kasepuhan Karang mengalami banyak pembelajaran. RMI sering mengajak kami untuk mengenali kembali aturan-aturan Kasepuhan Karang, termasuk aturan pengelolaan sumber daya alam, mengenali berbagai kekayaan alam yang ada di Kasepuhan Karang, dan alasan untuk menjadi bangga sebagai bagian dari masyarakat adat Kasepuhan.
Saya masih ingat, dulu pernah ada pengunjung yang datang dari luar negeri untuk menjelajah hutan, pengunjung itu bertanya “Apa nama tanaman ini? tanyanya sembari menunjuk salah satu pohon. Pengunjung ini hadir di Kasepuhan Karang karena predikat hutan adat yang baru kami terima.
“err…saya lupa namanya,” ujar kawan saya Dede, satu pemuda yang ikut memandu hari itu.
“Waduh, gimana ini? Katanya mau jadi desa wisata? Kumaha lamun aya tamu nu nanya-nanya ? Masa pemandunya teu tiasa ngajelaskeun ujar salah satu pendamping kami dari RMI. Kami cengengesan sambil berjanji untuk belajar lebih banyak tentang kekayaan alam di Kasepuhan Karang, menjawab tantangan dari sang pendamping.
Selanjutnya, kami secara intensif banyak berdiskusi dengan fasilitator lapang RMI. Siang malam, terkadang sampai dini hari. Diskusi kami tentang berbagai hal, termasuk mengenai pemanfaatan hutan adat untuk ekowisata. Desa Wisata merupakan visi dari Desa Jagaraksa yang dicanangkan sejak 2016. Mulai dari 5 orang, jumlah pemuda/i yang terlibat secara reguler pun bertambah hingga puluhan orang dari berbagai kampung desa Jagaraksa.

Sekolah Lapang Pemuda Kasepuhan Karang, Cirompang, Pasir Eurih dan Kampung Ciwaluh (Dok; Didhon)
Sekolah Lapang Pemuda Kasepuhan Karang, Cirompang, Pasir Eurih dan Kampung Ciwaluh (Dok; Didhon)

Kemudian RMI mengadakan Sekolah Lapang Pemuda. Sekolah lapang tersebut mempertemukan kami dengan pemuda/i dari dua kasepuhan lain, yaitu Kasepuhan Cirompang, Kasepuhan Pasir Eurih dan Kampung Ciwaluh. Pada saat Sekolah lapang Pemuda, kami memiliki banyak kesempatan untuk saling berbagi pengetahuan dan meningkatkan pemahaman kami akan identitas kami sebagai masyarakat adat melalui pembelajaran antar pemuda/i Kasepuhan.
Sejak itu, tidak ada lagi keraguan kami untuk menunjukkan diri sebagai bagian dari generasi penerus Kasepuhan. Kemudian, kami pun berinisiatif untuk mengelola beberapa potensi yang ada di wilayah hutan adat Karang, khususnya untuk ekowisata. Potensi yang ditemukan ada tiga, yakni: Curug Nanggeuh di Kampung Cikadu, Gua Hirung di Kampung Cibangkala, Hutan Meranti di Kampung Kapudang. Namun setelah didiskusikan bersama, hutan merantilah yang kami utamakan untuk dijadikan salah satu daya tarik utama hutan adat kami.
Awalnya hutan meranti ini hanyalah lokasi tegakkan kayu biasa yang penuh dengan semak-belukar. Sebelum dikembalikan kepada masyarakat Kasepuhan Karang, area ini merupakan bagian dari Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang sebelumnya dikelola oleh Perhutani. Saat dikelola oleh Perhutani, akses masyarakat ke wilayah ini sudah dibatasi. Terlebih ketika area ini sudah menjadi bagian dari kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Karena diperuntukkan untuk konservasi maka aturannya pun jauh lebih ketat, sehingga masyarakat semakin takut untuk mengakses kebun mereka yang sebenarnya telah lama digarap. Dikejar-kejar ataupun diintimidasi oleh polisi hutan merupakan kejadian yang tidak jarang, apabila ketahuan masuk ke wilayah ini.
Dilakukan dengan gotong royong bersama orang dewasa dari beberapa kampung kami membersihkan dan membenahi wilayah meranti ini. Cara yang kami gunakan sederhana. Awalnya setelah dibersihkan, kami hanya membuat satu bangku/kursi yang terbuat dari bambu sebagai tempat duduk saat teman-teman datang ke sini dan disampingnya kami beri plang kayu dengan tulisan Leuweung Adat! .

Leweung Adat!! (Dok ; RMI)
Leweung Adat!! (Dok ; RMI)

Kemudian, lama – kelamaan mulai ramai orang yang datang meskipun hanya untuk sekedar bersantai. Kami pun menambah beberapa bangku bambu lagi dan tong sampah agar kebersihan leuweung adat tetap terjaga. Kami menamainya dengan Cepak Situ ; Pesona Maranti.
Pada Agustus 2017, kami pamuda adat diajak untuk menjadi tuan rumah sebuah acara perlombaan tingkat Sekolah Dasar (SD) bekerjasama dengan RMI dan Relawan Muda RMI. Saat itu RMI juga bertanya kepada masyarakat seperti apa hutan wisata yang mereka impikan. Akhirnya muncullah ide-ide adanya gazebo untuk beristirahat, warung dan WC. RMI juga beberapa kali memberikan motivasi dengan membuat banyak kegiatan agar kami berpikir kritis melalui diskusi-diskusi kecil tentang pengembangan ekowisata yang kami impikan.
Pembangunan fasilitas pun mulai dilaksanakan sesuai dengan yang kita rencanakan, mulai dari WC, gazebo untuk pengunjung beristirahat, dan warung untuk ngopi dan makan. Namun, di warung tersebut kami tidak menjual nasi karena menjual nasi adalah pantangan bagi Kasepuhan. Selanjutnya kami membuat tangga-tangga dari bambu untuk memudahkan jalan bagi pengunjung. Kemudian dibuatlah bangunan kecil sebagai representasi pusat pengetahuan yang kami sebut sebagai “Warung Elmu” yang tujuannya untuk tempat membaca buku dan tempat untuk berdiskusi. Kemudian kami lakukan pemasangan Papan Informasi Kampung yang tersebar di Kampung Kapudang dan Cibangkala.
Sejak akhir tahun 2016, RMI sudah melakukan pendampingan di Kasepuhan Karang, dengan melibatkan pemuda adat. Salah satu pendamping RMI pernah mengatakan “Kalian adalah penerus pengelola hutan adat,”. Dan saya sebagai pemuda adat merasakan itu, karenanya kami pemuda adat, adalah orang-orang yang akan mengambil keputusan untuk kelestarian hutan adat kami di masa yang akan datang.
Semenjak gagasan membuka ekowisata kami diskusikan bersama RMI, kami mendapatkan dukungan penuh. Dalam waktu yang relatif singkat ekowisata berkembang pesat, dan pada tanggal 17 Desember 2017 lalu, kawasan ekowisata Pesona Maranti diresmikan secara langsung Oleh Bupati Lebak sebagai salah satu kawasan ekowisata di Kabupaten Lebak, Banten dalam acara Festival Hutan Adat. Acara tersebut sekaligus memperingati satu tahun pengakuan hutan adat pertama pasca putusan MK-35/2012 yang menyatakan bahwa hutan adat bukan lagi hutan negara.
Banyak kasepuhan lain yang menggunakan contoh Pesona Maranti sebagai rujukan sekaligus sumber inspirasi untuk membuat gebrakan atau langkah yang sama yaitu membuat sebuah kawasan ekowisata. Namun, semua ini tidak terlepas dari perjuangan dan tantangan yang dialami oleh pemuda adat. Pesona Maranti, memang baru saja disahkan oleh pemerintah daerah. Namun, pemuda adat di Kasepuhan Karang sudah berhasil mengukuhkan diri mereka sebagai salah satu kelompok pemuda penggerak adat di Banten.
“Saya merasakan bahwa sejak adanya pendampingan RMI kepada pemuda, kapasitas yang ada dalam diri saya meningkat, dan saya lebih berani untuk tampil sebagai pemuda adat. Kekompakan pemuda adat untuk ikut terlibat dalam pengelolaan hutan adat pun muncul. Saya berharap, bahwa pendampingan tidak berhenti sampai di sini, saya ingin belajar bersama, sampai kami benar-benar bisa mengelola ekowisata dengan baik dan tidak menyalahi aturan adat kami di Kasepuhan Karang. Selain itu, saya juga berharap bahwa komitmen dari teman-teman pemuda adat terjaga. Dan kami tetap mendapatkan dukungan baik dari Kasepuhan dan pemerintah Desa Jagaraksa.

Oleh ; Mardha Tilla, ed. Reni Andriani

Recent News

Lowongan Kerja Staf KM
Lowongan Pekerjaan Staf Pengelolaan Pengetahuan
Staf Keuangan
Lowongan Staf Keuangan RMI-Indonesian Institute for Forest and Environment
3
MEMPERKUAT KOMUNITAS MELALUI INDUSTRI ROTAN: STRATEGI INKLUSIF UNTUK KEBERLANJUTAN DAN KEADILAN SOSIAL
Foto Artikel  (15)
Menguatkan Inisiatif: Langkah Lanjutan Mendorong Pendidikan Kritis Kontekstual pada Generasi Muda
WhatsApp Image 2024-10-08 at 20.21
Semiloka “Hutan adat untuk Kesejahteraan Lahir batin Masyarakat Adat”
1
Forum Perempuan Seri Kedua: Keadilan dan Hak-Hak Perempuan Dalam Pembangunan di Kampung
SAMPUL DEPAN BUKU KAMPUNG KATONG
Kampung Katong
unnamed
Melanjutkan Aksi: Memperdalam Peran Generasi Muda dalam Fasilitasi Pendidikan Kritis dan Kontekstual
1-3
Sepuluh Tahun Jokowi Ingkar Janji kepada Masyarakat Adat
4-1
Tingkatkan Kemampuan Fasilitasi, Alumni Pelatihan Fasilitator Pendidikan Lingkungan Terlibat dalam kegiatan Jelajah Kasepuhan Cirompang
Follow by Email
YouTube
YouTube
Instagram