Jagaraksa – Banten, Koperasi Kasepuhan Jagaraksa Mandiri, Kasepuhan Karang telah diinisiasi sejak bulan Oktober 2017 yang lalu. Saat ini sudah dalam proses pengesahan di Kemenkumham. Hingga saat ini anggota Koperasi Jagaraksa Mandiri telah berjumlah 67 orang, 40 orang perempuan dan 27 orang laki-laki. Pada fase awal koperasi ini diperuntukkan bagi para penggarap hutan adat agar dapat meningkatkan perekonomian mereka.
Tujuan pendirian koperasi ini sejak awal adalah untuk memastikan keamanan tenure dan keamanan akses masyarakat Kasepuhan Karang terhadap hutan adatnya.
Hal yang menarik dari Koperasi Kasepuhan Jagaraksa Mandiri ini adalah seluruh pengurus digawangi oleh perempuan. Hal ini sebagai wujud keterlibatan perempuan dalam upaya mencapai cita-cita bersama dalam mencapai kesejahteraan pasca penetapan hutan adat Karang pada Desember 2016 yang lalu. Peran perempuan menjadi salah satu energi baru dalam mewujudkan cita-cita ini yang semula tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
Dalam upaya meningkatkan kemampuan para pengurus Koperasi Kasepuhan Jagaraksa Mandiri, pada tanggal 6-7 September 2018 diadakan pelatihan manajemen keuangan yang difasilitasi oleh RMI. Bersama-sama dengan pengurus koperasi, fasilitator belajar bersama-sama membongkar keuangan koperasi agar dapat dipertanggungjawabkan. Pencatatan secara detail, rinci dan benar menjadi syarat mutlak proses pencatatan setiap transaksi yang ada.
Hasil pelatihan selama dua hari tersebut menghasilkan, pencatatan buku anggota berikut data simpanan (simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela).Selanjutnya pencatatan buku anggota, buku kas dan buku pinjaman. Rencana tindak lanjut pelatihan ini adalah akan mengadakan pelatihan sesi lanjutan yang akan membahas materi lain yang belum selesai dibahas pada sesi ini.