Search

Kabar Terbaru

Belajar dari Proses Pra dan Paska Hutan Adat di Indonesia

Hutan Adat bukan lagi Hutan Negara! Penetapan hutan adat secara legal merupakan bagian dari upaya pemerintah Republik Indonesia dalam mengembalikan hak masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alamnya sebagai bagian dari hak kewarganegaraan. Didukung FAO, Rimbawan Muda Indonesia bersama Koalisi Hutan Adat melakukan riset berjudul “Belajar dari Proses Pra dan Paca Penetapan Hutan Adat di Indonesia”.

Klik foto di bawah ini untuk mengunduh file Ringkasan Eksekutif dari hasil riset tersebut.

Recent News

1
Pengorganisasian Masyarakat: Strategi Pemberdayaan dalam Industri Rotan Berkelanjutan
Lowongan Kerja Staf KM
Lowongan Pekerjaan Staf Pengelolaan Pengetahuan
Staf Keuangan
Lowongan Staf Keuangan RMI-Indonesian Institute for Forest and Environment
3
MEMPERKUAT KOMUNITAS MELALUI INDUSTRI ROTAN: STRATEGI INKLUSIF UNTUK KEBERLANJUTAN DAN KEADILAN SOSIAL
Foto Artikel  (15)
Menguatkan Inisiatif: Langkah Lanjutan Mendorong Pendidikan Kritis Kontekstual pada Generasi Muda
WhatsApp Image 2024-10-08 at 20.21
Semiloka “Hutan adat untuk Kesejahteraan Lahir batin Masyarakat Adat”
1
Forum Perempuan Seri Kedua: Keadilan dan Hak-Hak Perempuan Dalam Pembangunan di Kampung
SAMPUL DEPAN BUKU KAMPUNG KATONG
Kampung Katong
unnamed
Melanjutkan Aksi: Memperdalam Peran Generasi Muda dalam Fasilitasi Pendidikan Kritis dan Kontekstual
1-3
Sepuluh Tahun Jokowi Ingkar Janji kepada Masyarakat Adat
Follow by Email
YouTube
YouTube
Instagram