LEBAK-(22/03/2019) Masyarakat adalah poros penggerak kemajuan suatu desa. Kesadaran ini tengah terlihat pada masyarakat Kasepuhan Cibarani yang berdiam di Desa Cibarani, Kecamatan Cirinten, Lebak, Banten. Di sebuah hari yang cerah pada 22 Maret 2019, masyarakat Kasepuhan Cibarani berkumpul untuk membentuk koperasi dan membuat kesepakatan jumlah nominal simpanan wajib dan simpanan pokok yang harus dikeluarkan oleh anggota-nya.
Selain itu, masyarakat Cibarani memperkaya pengetahuannya mengenai koperasi melalui sebuah Pelatihan Pengembangan Lembaga Ekonomi Lokal (Koperasi) Kasepuhan Cibarani di Imah Gede, di hari yang sama. Pada pertemuan yang difasilitasi oleh RMI ini, masyarakat membahas kondisi Koperasi yang sudah terbentuk dan juga menambah pemahaman masyarakat tentang koperasi.
Desa Cibarani sendiri telah mendirikan Koperasi pada tahun 2013, dengan bentuk Koperasi Serba Usaha (KSU) bernama KSU Jayasana. KSU Jayasana menyelenggarakan kegiatan usaha jual beli hasil pertanian, perkebunan, pertenakan, usaha percetakan, jasa angkutan, serta simpan pinjam untuk kepentingan anggota
“Karena kurang faham makanya koperasinya tidak berjalan. Kita juga minta dibentuk ulang aja pengurusnya,” kata Absir, Masyarakat Desa Cibarani.
Hasil dari kegiatan tersebut adalah terbentuknya pengurus yang baru, adanya 28 orang anggota yang aktif, juga adanya kesepakatan jumlah simpanan wajib dan simpanan pokok yang harus dikeluarkan oleh anggota. Pelatihan tersebut dihadiri 28 orang, terdiri dari Kepala Desa Cibarani, Ketua RW, Ketua RT, Masyarakat lokal, serta RMI.
“Pokoknya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat, Koperasi harus bisa menghidupi mereka,” kata Jaro (Kepala Desa Cibarani) Dulhani, saat ditanyakan harapannya terhadap koperasi.
Kasepuhan Cibarani merupakan salah satu lokasi dampingan RMI. Sebagai tindak lanjut dari proses pendampingan masyarakat, RMI juga mendorong ekonomi kerakyatan di Kasepuhan Cibarani.
Penulis: Siti Marfu’ah