Pada tahun ini, gelaran acara seren tahun Kasepuhan Cibarani diagendakan selama 3 (tiga) hari, mulai tanggal 10-13 Oktober 2021. Seren taun merupakan puncak ritual adat dengan maksud uangkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Para Leluhur atas hasil bumi yang diperoleh serta memberi kehidupan dan penghidupan kepada incu-putu masyarakat kasepuhan. (baca juga; https://rmibogor.id/2021/06/30/seren-taun-kemeriahan-dan-upaya-untuk-kembali-ke-asal/)
Bersamaan dengan perayaan seren taun, lembaga adat memasukkan agenda bertajuk Riungan Adat; Mageuhkeun Tali Pager, Sabeungketan Ngaraksa Alam Gunung Liman. Acara ini merupakan upaya yang kedua kali dalam kerangka perlindungan area sakral (titipan) masyarakat kasepuhan Cibarani. Mengingat baru—baru ini terjadi pengrusakan oleh orang-orang yang diduga dari tetangga kecamatan dengan maksud menambang emas. Akibatnya, beberapa area mengalami kerusakan termasuk sumber mata air yang menjadi kebutuhan hidup hajat banyak orang, bukan saja bagi masyarakat sekitar Gunung Liman, lebih jauh mencakup wilayah Kabupaten Pandeglang- Banten.
Momentum seren taun sebagai waktu yang tepat melakukan musyawarah adat yang juga mengundang beberapa komunitas/ kampung, khususnya yang berbatasan langsung denga Gunung Liman. Perwakilan komunitas yang hadir pada kegiatan ini dari Kasepuhan Cisaat Desa Cirinten, Kampung Cangkeutek, Cijakima dan Jamrut Desa Wangun Jaya, kampung Cisigung Desa Cigemblong, Kasepuhan Cinangka Desa Cibarani.
Masing-masing perwakilan diberi kesempatan yang sama untuk mengutarakan kondisi eksisting Gunung Liman yang berada di wilayahnya. Selanjutnya memaparkan aturan-aturan adat terkait Gunung Liman yang masih diyakini serta dipatuhi oleh masing-masing anggota masyakat. Dari pemaparan tersebut secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa masing-masing kampung memiliki aturan kurang lebih sama, terutama memaknai gunung liman sebagai hutan titipan leluhur yang harus dijaga dan dilindungi keberadaannya.
Dua tahun sebelumnya, tepatnya pada awal tahun 2020 Kasepuhan Cibarani bersama masyarakat Baduy melakukan musyawarah serta menyusun kesepakan bersama terkait perlindungan gunung Liman. Hasil musyawarah adat tersebut menjadi rujukan bersama sebagai dasar-dasar penetapan peraturan. Konsensus pada musyawarah kali ini bersepakat untuk saling menguatkan tegaknya penjagaan dan perlindungan gunung sakral tersebut. Acara Riungan Adat ini dapat terlaksana dengan dukungan berbagai pihak, salah satunya dari SGP-ICCAs Indonesian.
Penulis: Abdul Waris