Search

Kabar Terbaru

Sumpah! Anak Muda Mampu Kelola SDA!

Tonggak sejarah, selalu dimulai oleh pemuda. Seperti hari ini, 88 tahun lalu, yang menjadi titik awal persatuan. Keinginan membangun negara modern. Juga ketika negara bebas dari penjajahan kaum kolonial, pemuda aktor utamanya. Puluhan tahun kemudian, reformasi, membebaskan negara dari belenggu rejim otoriter, juga digerakkan oleh anak muda.

Sekitar dua tahun paska sumpah pemuda, tiga orang pemuda lainnya juga mulai membangun “peradaban”. Di hutan, di kaki Gunung Pangrango, di bagian hulu aliran Sungai Cisadane. Usnan, Eri dan Undan.

Mereka didatangkan dari Kuningan, oleh perusahaan teh Belanda, awalnya. Karena tidak ingin menjadi buruh perkebunan, yang notabene bernasib seperti budak, Eri, Usnan dan Undan akhirnya melarikan diri. Ditempat pelarian tersebut, mereka akhirnya membuat tempat tinggal, dan membuka lahan untuk berkebun.

Kawasan hutan yang masih sangat lebat tersebut juga menjadi tempat persembunyian gerilyawan pejuang kemerdekaan. Hasil kebun Eri, Usnan dan Undan seringkali diberikan kepada para pejuang untuk perbekalan mereka. Hingga akhirnya Indonesia merdeka.

Atas jasa mereka membantu para pejuang dalam usaha kemerdekaan, pemerintah memberikan tanah garapan tersebut kepada masyarakat sebagai bentuk penghargaan. Secara legal, ada UU Darurat No. 8 tahun 1954 jang mensjahkan terhadap penggarapan rakjat atas tanah2 perkebunan.

Tahun enam puluhan, lahan bekas perkebunan tersebut diambil kembali oleh pemerintah, melalui PTP XI. Lahan tersebut kemudian ditanami karet. Pengambilalihan lahan tersebut, direspon oleh Letkol Ishak Djuarsa, yang saat itu menjabat Koordinator Pelaksana Kuasa Perang Daerah Korem Bogor Suryakencana.

Dalam surat tertanggal 30 Nopember 1960 tersebut, Letkol Ishak meminta supaya pengambilalihan lahan bekas perkebunan yang digarap masyarakat segera dihentikan. Apabila penggarap menyetujui untuk mengembalikan lahan garapannya, pengembalian tersebut harus disaksikan oleh wedana, dan pengurus perkebunan harus memberikan pengganti, baik berupa tanah maupun uang. Dan apabila terdapat perbedaan pendapat, agar diselesaikan secara hukum dan persoalan tersebut harus disampaikan kepada camat.

Persoalan tersebut tidak bisa dilanjutkan secara hukum, karena bukti-bukti yang dimiliki masyarakat, terbakar saat pecah konflik antara tentara dengan Darul Islam pada 1961.

Sekitar tahun 1985, perkebunan karet PTP XI ditebang. Sebagian lahannya dikelola Perum Perhutani, ditanami pinus. Sebagian menjadi Hak Guna Usaha, yang dikelolal PT Pengembangan Agro Prima (PAP).

Tahun 2003, kawasan hutan produksi tetap dan produksi terbatas yang dikelola Perhutani, diubah statusnya menjadi kawasan konservasi, dibawah kelola Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).

10 Juli 2015, Hery Subagiadi, kepala Balai Besar TNGGP mengeluarkan surat penghentian penggarapan di kawasan TNGGP. Surat tersebut berlaku di 70 desa di wilayah Cianjur, Sukabumi dan Bogor.

Surat penghentian penggarapan di kawasan TNGGP ini sama sekali tidak menghiraukan sejarah pengelolaan wilayah ini yang dimulai oleh tiga pemuda beberapa tahun pasca Sumpah Pemuda diikrarkan. Usnan, Eri dan Undan pertama berkebun di wilayah ini, bukan hanya untuk kebutuhan sendiri, tapi juga untuk kemerdekaan negeri.

Fisik berbeda, semangat tetap sama

80-an tahun kemudian, keturunan Usnan, Eri dan Undan mulai bangkit untuk mengubah situasi kampungnya. Anak-anak muda belia yang tadinya hanya menjadi penganggur, kini merupakan penggerak. Mungkin di usia yang sama dengan 3 leluhurnya dulu saat pertama kali mendirikan kampung ini.

_MG_8773Tali Bambu, kelompok anak muda di Kampung Ciwaluh, intensif mengembangkan potensi wisata di kampungnya. Berawal dari dua orang, kelompok ini sedikit demi sedikit mulai berkembang. Saat ini, ada delapan orang yang menjadi penggerak, dengan puluhan lainnya yang bersemangat menjadi bagian dari kelompok ini.

Mencari bentuk “konsep ekowisata” di Kampung Ciwaluh, mudah-mudah-sulit. Potensinya ada, besar malah, namun bentuk pengelolaannya yang agak rumit. Objek wisatanya, sebagian masuk klaim kawasan TNGGP meski tata batasnya tidak pernah jelas sejakn dialihkan dari Perum Perhutani.

Kebun-kebun masyarakat, tidak bisa dikelola secara optimal. Bukan tidak mampu, namun karena mereka tidak lagi punya kuasa menentukan jenis tanaman yang ditanam. Tanah kadung menjadi milik PT. PAP. Cerita panjang lainnya mengenai peralihan hak milik ini. Namun begitu, anak-anak muda ini berusaha untuk meningkatkan nilai dari hasil tani masyarakat. Kopi misalnya. Musim panen lalu, secara kualitas, mulai ditingkatkan meski dalam skala yang kecil. Hanya biji kopi yang matang yang diolah, sehingga kopi yang dihasilkan juga berkualitas premium. Kopi Ciwaluh sekarang mulai dikenalkan melalui pameran-pameran, dan coba disalurkan melalui coffee shop di ibukota.

Dalam satu kesempatan, pemuda Ciwaluh memberikan kopi tersebut ke Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mizwar.

Peran yang Muda

Cerita pendek ini ingin menyampaikan bahwa anak muda nusantara lagi-lagi menjadi pendorong perubahan. Tidak hanya untuk mereka sendiri, namun bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Padahal, anak muda di pedesaan sering dilihat sebelah mata oleh pihak-pihak lain.

e

Dengan potensi usia muda yang sangat besar, yang menurut Negara dikategorikan sebagai 15-29 tahun, maka peran mereka sudah tidak lagi bisa dikesampingkan. Sekitar 64,54 juta jiwa atau 34,4 persen dari total populasi rakyat Indonesia, atau setara dengan penduduk negara Perancis, maka sudah saatnya kalangan muda ini, termasuk yang di desa, diberdayakan. Karena, bila berdaya, mereka sebenarnya bukan kelompok yang pantas dikesampingkan.

Sudah saatnya mereka diberikan ruang dan peran untuk tampil sebagai aktor utama yang mengelola. Dominansi kaum tua, tak perlu lagi diteruskan. Saatnya yang tua melibatkan yang muda, bekerjasama. Anak muda, apabila diberikan ruang berekspresi, kesempatan untuk unjuk diri, ternyata mampu membuktikan diri bahwa mereka bisa mengelola sumber daya alam.

 

 

Fahmi Rahman

Kampanye dan Advokasi Pengelolaan SDA Berbasis Masyarakat RMI

Recent News

Foto Artikel  (15)
Menguatkan Inisiatif: Langkah Lanjutan Mendorong Pendidikan Kritis Kontekstual pada Generasi Muda
WhatsApp Image 2024-10-08 at 20.21
Semiloka “Hutan adat untuk Kesejahteraan Lahir batin Masyarakat Adat”
SAMPUL DEPAN BUKU KAMPUNG KATONG
Kampung Katong
unnamed
Melanjutkan Aksi: Memperdalam Peran Generasi Muda dalam Fasilitasi Pendidikan Kritis dan Kontekstual
1-3
Sepuluh Tahun Jokowi Ingkar Janji kepada Masyarakat Adat
4-1
Tingkatkan Kemampuan Fasilitasi, Alumni Pelatihan Fasilitator Pendidikan Lingkungan Terlibat dalam kegiatan Jelajah Kasepuhan Cirompang
2
Partisipasi Aktif Kaum Perempuan dalam Pembangunan Desa Melalui Forum Perempuan Kasepuhan
5
Beraksi Bersama: Generasi Muda Mengambil Peran Fasilitasi Pendidikan Kritis dan Kontekstual.
image
Aksi Anak dan Remaja untuk Hak Anak Atas Lingkungan di Indonesia
DSCF4752
Masyarakat Baduy dan Tantangannya: Seba Bukan Hanya Sekadar Perayaan Rutin Tahunan.
Follow by Email
YouTube
YouTube
Instagram