Search

Kabar Terbaru

FESTIVAL HUTAN ADAT

Festival ini secara khusus akan menggaris-bawahi partisipasi generasi muda dalam pengelolaan hutan adat—untuk secara nyata memastikan terwujudnya jargon keberlanjutan “titipan anak incu” yang harus dimulai sejak hari ini. Pada kesempatan festival ini pula, diskusi tentang perempuan dan pengelolaan sumber daya alam akan dilaksanakan untuk member pemahaman kepada pengambil kebijakan dan masyarakat bahwa keterlibatan perempuan menjadi hal yang tidak lagi dapat diabaikan.
Pengakuan ini tidak hanya menjadi capaian bagi masyarakat adat bersangkutan dan organisasi-organisasi masyarakat sipil pendamping saja, melainkan juga merupakan bentuk keberhasilan pemerintah di tingkat nasional sampai daerah, yang perlu diapresiasi. Kerja bersama semua pihak yang berkepentingan inilah yang telah membawa pengakuan atas kedelapan hutan adat tersebut.

Momen akhir tahun ini menjadi begitu baik karena berbagai momen yang terjadi secara bersamaan. Pada akhir tahun 2017 ini, hutan adat Kasepuhan Karang genap 1 tahun dikembalikan kepada masyarakat sehingga kembali menjadi hutan hak mereka. Rasa syukur dan semangat pengelolaan hutan adat secara lestari dan inklusif perlu dirayakan agar berbagai pihak di dalam dan di luar Kasepuhan terinformasi, terinspirasi dan tetap menjaga semangat ini. Di akhir tahun ini pula Kasepuhan Pasir Eurih dan Kasepuhan Cirompang menyusul Kasepuhan Karang, yaitu bersama-sama memiliki kembali hutan adat mereka secara formal yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selain itu, Kabupaten Lebak dimana Kasepuhan Karang, Pasir Eurih dan Cirompang berada juga berulang tahun ke-189 pada tanggal 2 Desember 2017. Maka sudah selayaknya, momen bersama ini dipergunakan untuk berselebrasi dan mengapresiasi kerja bersama tersebut, melalui sebuah gelaran yang bertajuk Festival Hutan Adat.

Tema Festival Hutan Adat 2017 ini adalah: Bersama, untuk Tanah, untuk Keberlanjutan. Tema atau slogan ini diharapkan dapat menjadi apresiasi dan pengingatbagi semua pihak yang telah terlibat dalam usaha pengesahan ketiga hutan adat di Banten ini untuk meneruskan kerja bersama ini; tidak hanya dalam mengupayakan pengakuan-pengakuan baru di masyarakat adat lain, tetapi lebih penting lagi dalam membuktikan kemampuan masyarakat mengelola hutannya secara lestari sambil membawa kesejahteraan bagi mereka sendiri. Dengan begitu, tidak hanya legitimasi hukum yang diperoleh atas hutan adat, melainkan juga rekognisi sosial-budaya yang menjadi tujuan utama pengakuan eksistensi mereka.
Festival ini juga tidak hanya ditujukan bagi perayaan Hutan Adat Kasepuhan Karang secara khusus, namun juga ingin menyampaikan keberbagai pihak mengenai makna dari pengembalian hutan adat kepada masyarakat adat di seluruh Nusantara.

Recent News

Foto Artikel  (15)
Menguatkan Inisiatif: Langkah Lanjutan Mendorong Pendidikan Kritis Kontekstual pada Generasi Muda
WhatsApp Image 2024-10-08 at 20.21
Semiloka “Hutan adat untuk Kesejahteraan Lahir batin Masyarakat Adat”
SAMPUL DEPAN BUKU KAMPUNG KATONG
Kampung Katong
unnamed
Melanjutkan Aksi: Memperdalam Peran Generasi Muda dalam Fasilitasi Pendidikan Kritis dan Kontekstual
1-3
Sepuluh Tahun Jokowi Ingkar Janji kepada Masyarakat Adat
4-1
Tingkatkan Kemampuan Fasilitasi, Alumni Pelatihan Fasilitator Pendidikan Lingkungan Terlibat dalam kegiatan Jelajah Kasepuhan Cirompang
2
Partisipasi Aktif Kaum Perempuan dalam Pembangunan Desa Melalui Forum Perempuan Kasepuhan
5
Beraksi Bersama: Generasi Muda Mengambil Peran Fasilitasi Pendidikan Kritis dan Kontekstual.
image
Aksi Anak dan Remaja untuk Hak Anak Atas Lingkungan di Indonesia
DSCF4752
Masyarakat Baduy dan Tantangannya: Seba Bukan Hanya Sekadar Perayaan Rutin Tahunan.
Follow by Email
YouTube
YouTube
Instagram