Tergabung dengan Koalisi Kawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat, Rimbawan Muda Indonesia (RMI) bersama 15 anggota koalisi lainnya menysun Policy Brief yang membahas masalah pengakuan masyarakat adat di Indonesia. Policy brief ini menjelaskan secara gamblang beberapa masalah pemenuhan hak asasi masyarakat adat, kritik atas RUU Masyarakat Adat yang ada saat ini, serta rekomendasi kebijakan yang diusulkan–sebagai tanggapan atas masalah dan kritik atas RUU yang diuraikan sebelumnya.
Klik foto untuk mengunduh file policy brief lengkap.