Various hustle before General Election for President which almost media such as newspaper, TV, and social media cover the updating news related with President candidates. Media share their perception to influence people when they should make decision and give their vote for President on July 9, 2014.
In the middle of this situation, at the remote area of Bogor District, there are people who promote the balance of nature. This situation is reflected on discussion, though simple but meaningful. They always talk about local wisdom that they maintain from time to time.
No pers, no journalist who cover their activity; the topic discussion is out of mainstream issue that is making effort to develop their village.
Berbagai hiruk pikuk suasana demokrasi menjelang Pilpres 2014 terus bergema, terkadang suasananya memekakkan telinga, bahkan menyentuh rasa. Hampir seluruh media baik cetak, elektronik maupun media sosial selalu menayangkan berbagai menu poltik dagang sapi yang hadir menurut berbagai persepsi mereka, kebenaran seakan menjadi suram terkubur oleh keegoisan kepentingan yang nyata.
Ditengah hiruk pikuk kebisingan politik, nan jauh di sudut desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terdapat tangan-tangan kreatif dan ramah yang selalu mengukir keseimbangan alam agar menemukan kedamaian. Situasi tersebut tercermin dalam diskusi dan obrolan yang sederhana, ringan tapi mengandung makna mendalam, sehingga topiknya selalu menyentuh sendi-sendi kearifan lokal yang mereka pertahankan demi kedamaian bumi pertiwi ini.
AMANAT (Alliance for Transformative of Nanggung People)
More than 300 household at 3 villages (Nanggung, Cisarua, Curug Bitung) at Nanggung Sub District, have been cultivating the ex-Hevindo land that HGU (land permition) has expired on December 2013. Nanggung people have been cultivating since three or more years before. They cultivate about 2,500 – 10,000 m2 land per person with fruits, vegetables, and trees.
AMANAT is peasant organization which is struggling for their land rights. AMANAT has been conducting many activities such as member consolidation, congress, and capacity building for members. AMANAT supported by network as RMI, Sawit Watch, JKPP, Huma, Sajogyo Institute and others but RMI entrusted as community organizer for Nanggung people, knowledge management, and advocacy process.
Agenda
To strengthen ideology of peasant movement, AMANAT together with RMI have been conducted several activities as follows:
1) Capacity Building
2) Collecting data of peasant and their land
3) Advocacy and expanding network
4) Developing working agenda of AMANAT
Capacity Building
The objective is to strengthen capacity and skill for managing and maintaining the land rights, both individually or institutional in order to develop massive peasant movement.
Activities below are capacity building that have conducted:
- FGD (Focus Group Discussion) in every hamlet
FGD in every hamlet has been conducted based on peasant readiness and hamlet situation. The aim is to give understanding related with land rights, agrarian law, organizational reflection, and developing agenda.
Through FGD, many information are gathered such as (a) active information between organization and members, (b) ideas from members, (c) problem solving among members, (d) solidarity among members, (e) participatory planning and agenda, (f) evaluation and reflection.
- Education for Farmer Youth Leader
Peasant movement should do massive and comprehensive, means this movement should cover all level continuosly. Regarding this, it needs capacity building for women and youth related with agrarian reform.
Through this activity, they develop youth organization at Dukuh Kawung Hamlet, Nanggung. This organization is to motivate youth leader as part of agrarian reform movement and strengthen their capacity related with peasant movement ideology.
In general, this activity is conducted by discussion, game, role play, and simulation/field practise.
- Education for Women
Almost peasant in Nanggung who working at the land longer and more frequently is women. “Starting from 8 o’clock in the morning until afternoon, I working at the land” said Idah (50 years old from Ranca Bakti hamlet).
Women is taking role at almost agricultural process, so agrarian reform movement should maintain by women. Regarding this, women peasant in Nanggung should become the primary beneficeries who could join on capacity building.
Constraints:
- Members haven’t understood yet about vision, mission, and motion of AMANAT
- AMANAT haven’t been working optimally at hamlet level
Collecting Data of Peasant and Their Land
The objective is to identify farmers, cultivating area, blocking map, identify harvest and post harvest. Activities include: mapping, collecting data of farmers, measuring the cultivating area, and identification of harvest/yield.
Participatory mapping include AMANAT committee, hamlet coordinator, and farmers. This activity conducted on June 7 – 28, 2014 at Nanggung Village and start from June 28, 2014 at Curugbitung Village until now.
Constraints:
- Limited person who operate GPS
- Difficulties on land area (land slope)
- Data changing because there is case of land division among family
Advocacy and Expanding Network
Legal advocacy to Mr.Salik, peasant from Rancabakti, Nanggung Village who accused palm oil trees (June 25) at Rancabakti Block of ex-HGU PT.Hevindo.
Activities including:
- Consolidation with all members of AMANAT on June 27 at Cibitung Hamlet Coordinator house
- Consolidation with all peasant on June 28 in Pasirpeuteuy
- Visiting Nanggung Policy Unit to identify law possibilities
- Assissting Mr.Salik to come to Nanggung Policy Unit on June 28 (13.30 pm and back at 16.00 pm) together with advocacy team of AMANAT
- Consolidation with all farmers on June 28 (14.00 pm) to anticipate possibilities
- Limited consolidation for AMANAT committee and hamlet coordinator
Written by: Aji Panjalu
(Community Empowerment Division of RMI)
Tidak ada wartawan, awak media yang meliput, bahkan topiknya berbeda dengan isu mainstream saat ini. Substansinya adalah melakukan upaya untuk membangun bangsa berawal dari desa.
Aliansi Masyarakat Nanggung Transpormatif (AMANAT)
Lebih dari 300 kk petani yang tersebar di 3 Desa di Kecamatan Nanggung yaitu : Desa Nanggung, Desa Curugbitung dan Desa Cisarua, telah melakukan penggarapan dilahan ex- Hevindo yang telah habis masa Hak Guna Usaha sejak Desember 2013 lalu. Masyarakat Nanggung telah mengelolanya sejak 3 tahun yang lalu bahkan beberapa diantaranya mengaku menggarap sejak puluhan tahun yang lalu.
Secara keseluruhan lahan HGU Ex- PT. Hevindo telah digarap oleh masyarakat setempat yang tersebar di 3 desa, Curugbitung, Nanggung dan Cisarua Kecamatan Nanggung. Tiap penggarap rata mengelola tanah seluas 2500 -10.000 m2 dengan ditanami oleh berbagai jenis tanaman buah, sayuran, kayu dan lain sebagainya. Sebagian besar cara pengelolaannya dilakukan secara tradisional.
Aliansi Masyarakat Nanggung Transpormatif (Amanat) merupakan organisasi tani yang memperjuangkan hak atas tanah tersebut diatas. Secara organisasi Amanat telah melakukan berbagai kegiatan dari konsolidasi, sosialisasi, Kongres dan penguatan kapasitas kelembagaan. Dalam menjalankan fungsinya, Amanat dibantu oleh jaringan pendukung seperti RMI, Sawit Watch, JKPP, Huma, Sajogjo Institute dan pendukung lainnya, namun RMI ditempatkan sebagai CO/pendamping masyarakat serta pengatur informasi jaringan dan advokasi.
Agenda
Untuk memperkuat ideologisasi gerakan tani, Amanat beserta RMI telah melakukan kegiatan penguatan organisasi melalui
- Peningkatan Kapasitas;
- Melakukan pendataan penggarap dan garapan;
- Melakukan advokasi dan perluasan jaringan
- Membuat Rencana Kerja Amanat
Peningkatan Kapasitas
Untuk mempertebal keyakinan akan gerakan rakyat dalam menguasai, mengelola dan mempertahankan hak atas tanahnya, maka perlu dilakukan agenda penguatan dan peningkatan kapasitas individu maupun kelembagaannya sehingga gerakan tani menjadi gerakan yang masif dan terstruktur.
Agenda tersebut dilakukan melalui beberapa kegiatan, target dan output yang berbeda namun akan saling melengkapi. Kegiatan yang dilakukan adalah sebagai berikut :
- Focus Group Discussion (FGD) di tiap kampung;
Model FGD tiap kampung ini dilakukan tergantung kesiapan masing-masing penggarap untuk melaksanakannya. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman secara mendalam mengenai arah dan tujuan memperjuangkan hak atas tanah, kebijakan agraria, evaluasi dan refleksi organisasi, arah dan gerak Organisasi Amanat serta merumuskan agenda bersama yang harus dilakukan kedepan.
Melalui FGD kampung ini tergali banyak informasi penting yang terekam, diantaranya (a) terjalinnya komunikasi aktif antara anggota dengan anggota, pengurus dan pendamping. (b) Tersampaikannya ide dan gagasan bersama melalui sharing informasi antar anggota. (c) Terdapatnya upaya pemecahan masalah (problem solving) diantara anggota. (d) peningkatan solidaritas antar sesama penggarap, dan (e). tersusunnya perencanaan dan agenda bersama secara partisipatif. (f) Evaluasi dan Refleksi organisasi tingkat kampung.
- Pendidikan Kader Pemuda Tani;
Pergerakan perjuangan hak atas tanah harus dilakukan secara massiv dan komprehensif, artinya gerakan ini harus menyentuh seluruh level yang berhubungan dan berkesinambungan. Atas hal ini, maka perlu dilakukan penguatan perempuan dan kader pemuda tani agar konsep gerakan reforma agraria ini semakin dipahami oleh seluruh masyarakat.
Kegiatan : Membentuk organisasi pemuda tani di Kampung Dukuh Kawung, Nanggung.
Tujuannya adalah merangsang kader muda untuk menjadi bagian dari proses gerakan reforma agraria serta memberikan pengetahuan yang luas tentang proses, cita-cita, dan ideologisasi gerakan tani.
Secara umum kegiatan pendidikan tersebut dilakukan melalui: diskusi kelompok, menyusun perencanan, role play, permainan, serta praktek lapangan.
Hasil yang diperoleh :
- Terbentuknya organisasi pemuda dengan nama BARET ( Barisan Remaja Tani);
- Tersusunya kepengurusan BARET;
- Tersusunnya rencana kerja organisasi yaitu memanfaatkan pengelolaan pekarangan melalui pembibitan dan tanaman dengan model polibag ( Tomat, Cabe, dan sayuran lainnya)
- Pendidikan Perempuan
Dari sebagian besar penggarap di Nanggung, yang paling lama dan paling sering berada dilahan garapan adalah kaum perempuan.
“Abi mah ti jam 8 oge tos di kebon, kadang-kadang dugika sonten” Tutur Idah (50) warga Ranca Bakti.
Pengelolaan garapan sebagian besar dilakukan oleh kaum perempuan, hal ini dapat dijadikan asumsi bahwa kekuatan gerakan refoma agraria dijaga dan dirawat terutama oleh kaum perempuan. Atas dasar itu kaum perempuan di Nanggung harus ditempatkan sebagai kelompok utama dalam menerima peningkatan pengetahuan dan kesejahteraan dari sektor agraria. Pendidikan perempuan akan dilakukan di tiap kampung secara bergiliran
Kendala yang dihadapi
- Penggarap masih belum sepenuhnya memahami arah gerak/ visi misi organisasi Amanat;
- Kelembagaan Amanat di tingkat kampung masih belum berjalan maksimal, bahkan ada diantaranya korkam yang belum sama sekali mengadakan musyawarah;
B. Pendataan Penggarap
Pendataan organisasi dilakukan untuk memperkuat gerakan hak atas tanah yang telah diperjuangkan dengan melakukan pendataan penggarap. Pendataan penggarap bertujuan untuk mengetahui identitas penggarap, luas garapan, blok dan peta blok garapan masing-masing, dan identifikasi produksi dan paska produksinya.
Kegiatan ini meliputi :
- Pemetaan secara rincik;
- Pendataan identitas penggarap secara update;
- Pengukuran luas garapan;
- Identifikasi garapan dan hasil produksi;
Kegiatan pemetaan dilakukan dengan model partisipatif dengan melibatkan pengurus Amanat, Korkam dan penggarap. Kegiatan ini dilakukan dari tanggal 7- 28 Juni 2014 di Desa Nanggung dan Di Desa Curugbitung dari tanggal 28 Juni 2014, sampai saat ini masih belum selesai karena puasa Ramadhan.
Hasil yang diperoleh :
- Data penggarap dan garapan yang terbaru;
- Peta rincik
Kendala :
- Keterbatasan personil dalam penggunaan GPS;
- Lokasi garapan yang curam dan tebing sehingga menyulitkan petugas;
- Ada perubahan data awal penggarap disebabkan : garapan dijual, terlalu luas sehingga dibagi 2 dengan keluarganya;
C. Melakukan Advokasi
- Pendidikan Hukum Kritis
- Pembelaan
Pembelaan hukum dilakukan terhadap Salik (35) warga Rancabakti, Desa Nanggung, Kec. Nanggung Bogor yang di panggil Polsek Nanggung terkait tuduhan perusakan pohon sawit pada (25/6) di Blok Rancabakti, Nanggung.
Yang dilakukan antara lain :
- Konsolidasi dengan seluruh pengurus Amanat pada Hari Jum’at (27/6) di Rumah Korkam Cibitung;
- Konsolidasi dengan seluruh penggarap pada Sabtu pagi (28/6) di Pasirpeuteuy;
- Mengirimkan utusan untuk penjajagan berbagai kemungkinan hukum ke Polsek Nanggung;
- Pendampingan Sdr. Salik menghadap Penyidik di Polsek Nanggung pada Sabtu (28/6) Pukul 13.30 WIB oleh tim Advokasi Amanat;
- Konsolidasi massa aksi seluruh penggarap pada Sabtu (28/6) pukul 14.00 WIB untuk antisipasi berbagai macam kemungkinan.
- Tim Advokasi beserta Sdr. Salik kembali dari Polsek pada Sabtu (28/6) Pukul 16.00WIB.
- Massa bubar dan dilanjutkan dengan konsolidasi terbatas seluruh korkam dan pengurus Amanat.
Ditulis Oleh: Aji Panjalu
(Staff Divisi Pemberdayaan Masyarakat RMI)